Diduga Kadis Kesehatan dan Direktur RSU Sultan Sulaiman Kompak Bungkam, Penasehat Hukum: Jika Dokter Tak Hadir Saat Pasien Darurat, Itu Pelanggaran Hukum
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kasus dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan di RSU Sultan Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), terus menuai sorotan publik. Ironisnya, Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Yohnly Boelian Dachban, dan Direktur RSU Sultan Sulaiman kompak bungkam saat dimintai klarifikasi oleh wartawan.
Wartawan Opsinews.com berupaya mengonfirmasi berita sebelumnya yang berjudul “Miris! Bayi Dalam Kandungan Meninggal Diduga Akibat Kelalaian RSU Sultan Sulaiman Sergai, Dokter Tak Hadir Saat Pasien Darurat”. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari kedua pejabat tersebut.
"Kami sudah berulang kali menghubungi pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Sergai. Tapi mereka memilih diam, tidak memberikan jawaban sama sekali. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar dan seakan menutup-nutupi persoalan yang sangat serius ini," ujar tim redaksi Opsinews.
Suami Korban: “Kalau Cepat Ditangani, Anak Saya Mungkin Bisa Selamat”
Suami korban tak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan peristiwa tragis yang dialami istrinya, Tonggoria Tambun, warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban.
Ia meyakini, jika penanganan medis dilakukan dengan cepat dan tepat, bayinya yang masih dalam kandungan mungkin bisa diselamatkan.
"Kalau saja pasien cepat ditangani, anak saya yang masih dalam kandungan mungkin bisa diselamatkan. Tapi apa daya saya sebagai orang kecil, tak punya kekuatan. Saya hanya bisa pasrah dengan kejadian ini," ucapnya dengan nada sedih.
Rasa kecewa dan marah juga dilontarkannya terhadap pelayanan RSU Sultan Sulaiman yang dinilainya tidak peka dan lamban, khususnya ketika pasien berada dalam kondisi darurat.
"Kesal sekali. Dokter-dokter itu seperti tidak peduli. Sistem pelayanan darurat sangat buruk sampai akhirnya anak saya yang jadi korban," ungkapnya penuh emosi.
Penasehat Hukum Opsinews.com: “Ini Bukan Hanya Pelanggaran Etika, Tapi Juga Pelanggaran Hukum”
Penasehat Hukum Opsinews.com, Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH, mengecam keras dugaan kelalaian tersebut. Ia menegaskan, jika benar dokter tidak hadir saat pasien dalam kondisi darurat, maka hal itu bukan hanya pelanggaran etika profesi, tetapi juga pelanggaran hukum.
"Nyawa manusia bukan untuk dijadikan percobaan atau diabaikan begitu saja. Jika dugaan ini benar, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Sergai wajib bertanggung jawab penuh," tegas Freddy.
Menurutnya, seorang dokter terikat pada Sumpah Dokter yang merupakan janji moral dan hukum. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1960 tentang Lafal Sumpah Dokter.
“Saya bersumpah/berjanji, bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan;
Bahwa saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran;
Bahwa saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter;
Bahwa saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter;
Bahwa saya tidak akan menggunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan.”
Freddy menegaskan, jika dokter meninggalkan pasien dalam kondisi darurat, maka ia telah mengkhianati sumpahnya sendiri. Hal ini dapat berimplikasi pada sanksi hukum hingga pencabutan izin praktik.
Desakan Pengusutan dan Transparansi
Freddy juga meminta Bupati Sergai, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini.
"Kalau pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Sergai memilih bungkam, maka hukum yang harus bicara. Jangan biarkan kasus seperti ini berlarut-larut dan merenggut korban lain," ujarnya tegas.
Kasus ini menjadi cerminan buruknya pelayanan kesehatan di daerah, khususnya dalam penanganan pasien darurat. Publik mendesak agar RSU Sultan Sulaiman melakukan perbaikan menyeluruh, termasuk memastikan dokter dan tenaga medis siaga 24 jam.
Kompak Bungkam, Masyarakat Makin Curiga
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Opsinews.com kepada Kadis Kesehatan Sergai dan Direktur RSU Sultan Sulaiman hingga kini tidak membuahkan hasil.
"Mereka seperti kompak bungkam, tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan. Ini justru menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi," ujar salah seorang jurnalis Opsinews.
Dengan tidak adanya jawaban dari pihak berwenang, kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sergai.
Keluarga korban berharap, tragedi ini tidak terulang kembali dan meminta agar ada keadilan bagi bayi mereka yang telah tiada.
"Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Jangan ada lagi bayi yang meninggal karena kelalaian seperti ini," pungkas suami korban dengan mata berkaca-kaca. (Mendrova)
Komentar Anda :