Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ben Zainal Bantah Pemberitaan Media Online Yang Menyebut Dirinya Dijegal Sekdes Calon Ketua BPD
Selasa, 02-09-2025 - 09:57:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Terkait Pemberitaan yang dilansir oleh media Online Riautelase.com Sabtu 30 Agustus 2025, didalam berita Media tersebut ditulis sekdes Rimbo panjang Anas Mario menggagalkan Ben Zainal Arifin sebagai calon ketua BPD di desa Rimbo panjang, hal tersebut dibantah oleh Ben Zainal Arifin. 

"Saya tidak pernah menyatakan sekdes Rimbo panjang Anas Mario menjegal saya sebagai calon ketua BPD beberapa bulan yang lalu, saya pun heran tiba-tiba muncul berita dengan narasi saya dijegal oleh sekdes Rimbo panjang Anas Mario ketika saya mencalonkan diri sebagai ketua BPD beberapa bulan yang lalu, "Kata Ben Zainal yang saat ini menjabat sebagai kepala Desa Rimbo kepada Media ini senen 1 September 2025.

Terpisah, di hari yang sama, Anas Mario Sekdes Desa Rimbo panjang juga membantah tudingan didalam pemberitaan media Online Riautelase.com yang menulis dia menjegal Ben Zainal Arifin mencalonkan diri sebagai ketua BPD. 

Ini jelas berita Hoax yang sangat menyesatkan yang diterbitkan media tersebut, apalagi saya bukan bagian dari panitia pemilihan anggota BPD Kala itu, tidak ada hubungan pemilihan calon anggota BPD dengan sekdes, yang menentukan adalaha Panitia pemilihan anggota BPD, " Tutup Anas Mario. 

Sementara itu beberapa masyarakat Rimbo panjang sangat menyayangkan berita yang diterbitkan media Online Riautelase.com tanpa ada konfirmasi dan tidak menguji informasi yang sesungguhnya terhadap sumber berita, tidak profesional didalam menyajikan pemberitaan ke publik melalui media tersebut, ini bukan berita,melainkan opini, namun diletakkan di kolom pemberitaan, "jelas warga. 

Inilah berita yang dilansir media Online Riautelase.com dengan judul:

Pernah Digagalkan Jadi Ketua BPD, Ben Zainal Kembali Duduk Sebagai Kades Rimbo Panjang

 Bangkinang Kota – Perjalanan politik di tingkat desa kerap menyimpan cerita menarik. Salah satunya dialami oleh Ben Zainal Arifin, yang Sabtu (30/8/2025) resmi dikukuhkan kembali sebagai Kepala Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, bersama 52 kepala desa lain di Kabupaten Kampar.

Sosok Ben Zainal bukanlah orang baru di Rimbo Panjang. Ia pernah menjabat sebagai Kades periode 2021–2023 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Namun saat memasuki masa nonaktif dari jabatannya, ia sempat mencoba jalur berbeda dengan mencalonkan diri sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rimbo Panjang.

Sayangnya, langkah itu kandas. Upaya Ben Zainal disebut-sebut digagalkan oleh perangkat desa. Salah satu tokoh di balik penolakan tersebut adalah Sekretaris Desa Rimbo Panjang, Anas Mario, yang menyatakan Ben Zainal tidak memenuhi syarat (TMS).

Lebih jauh, penolakan ini disebut bukan semata soal administratif. Dari berbagai keterangan yang berkembang, penggagalan itu terjadi karena Ben Zainal dinilai akan menjadi ancaman bagi perangkat desa lain. Sikap kritisnya terhadap pengelolaan dana desa dan pembangunan dianggap bisa menimbulkan kontrol yang lebih ketat dari dalam BPD.

Namun perjalanan tak berhenti di situ. Kini, melalui pengukuhan resmi oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, Ben Zainal justru kembali ke posisi strategis sebagai Kepala Desa Rimbo Panjang dengan masa jabatan hingga 2027.

Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar berpesan agar seluruh kades yang dikukuhkan benar-benar memahami amanah rakyat. “Jabatan ini adalah kepercayaan, bukan untuk disalahgunakan. Saya berharap kades mampu transparan, akuntabel, dan menjadi pelayan masyarakat yang baik,” tegasnya.

Bagi warga Rimbo Panjang, kembalinya Ben Zainal dianggap sebagai momentum baru. Rekam jejaknya yang kritis justru diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi pembangunan desa, sekaligus memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik