Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Laksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai, Sebuah Pembuktian Sistem Merit Pegawai Kemenkum
Kamis, 07-10-2021 - 09:34:23 WIB
kemenkumham.go.id
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM – Saat ini pemetaan talenta dalam pengembangan karir dan juga kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu dilakukan. Tak hanya karena kewajiban hukum, hal ini sekaligus pembuktian bahwa predikat 'sangat baik' yang telah diraih Kemenkumham dalam hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah hanya di atas kertas.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di Lingkungan Kemenkumham, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham, diwajibkan menyelenggarakan manajemen talenta.

“Hal ini telah sesuai sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujar Sutrisno yang hadir secara daring, Selasa (05/10/2021).

Sutrisno menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan manajemen talenta di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi manajemen talenta yang berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliable, dan transparan, tanpa konflik kepentingan dan penyimpangan dalam bentuk apapun.

“Untuk kriteria penilaian, terbagi menjadi tiga sub penilaian, yaitu penilaian potensi, penilaian kompetensi manajerial dan sosio kultural, serta penilaian kompetensi teknis” terangnya.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini juga menegaskan bahwa setiap peserta, yang berjumlah 547 orang, wajib untuk mengikuti keseluruhan rangkaian penilaian tersebut tanpa terkecuali.

”Jika tidak mengikuti salah satu tahapan penilaian tersebut, maka akan diberi nilai NOL dalam Aplikasi Simpeg, dan tidak ada ujian susulan untuk mengakomodir kesalahan tersebut!” tegas Sutrisno.

Dengan diselenggarakannya kegiatan yang dilaksanakan pada 5 hingga 15 Oktober 2021 mendatang ini, diharapkan Kemenkumham mempunyai kelompok rencana suksesi dan suksesor yang siap untuk ditempatkan dalam jabatan target (jabatan lowong/akan lowong/jabatan kritikal), serta pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, sampai dengan evaluasi pelaksanaannya.(kemenkumham.go.id)




 
Berita Lainnya :
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Supir Truk BBM Ilegal Berpakaian Loreng di Duga Milik Oknum
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    02 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    03 Supir Truk BBM Ilegal Berpakaian Loreng di Duga Milik Oknum
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik