Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus SPPD Fiktif dan Tekornya Dana Kas DPRD Provinsi Jadi Catatan Hitam, Ketua KNPI Riau Sentil Auditor di BPK RI
Sabtu, 30-08-2025 - 12:16:27 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau turut berkomentar pasca adanya temuan terkait Tekornya Dana Kas milik Sekretariat DPRD Provinsi Riau sebesar Rp.2 Milyar Lebih.

Temuan itu menambah daftar panjang buruknya Tata Kelola Keuangan di Lembaga Legislatif tersebut.

Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini juga tegaskan, bahwa Kasus Korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif yang ditangani oleh Subdit Tipikor pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau belum juga menemui titik terang, padahal disatu sisi Perkara yang sama juga pernah ditangani oleh pihak Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan terbukti langsung adanya Putusan dari Majelis Hakim PN Pekanbaru, sebagai tindak lanjut Hadirnya Kepastian Hukum.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali Menyentil Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus yang dinilai kurang serius bahkan cenderung bermain Sandiwara, sehingga sampai hari ini, Jum'at (29/8/2025) belum juga ada kejelasan soal Penanganan Perkara tersebut, kendati Aset, Barang Bukti (BB) dan Ratusan Orang Para Saksi yang sudah di Periksa sampai Mengembalikan Uang yang sempat diterima.

"Bagaimana mungkin Lembaga DPRD Provinsi Riau dapat dipercaya publik, kasus SPPD Fiktif saja belum selesai, tapi masih berani pula mereka berulah dengan Temuan Lenyapnya Dana Kas Setwan. Bendahara Pengeluaran Lembaga Legislatif itu wajib menjelaskannya di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH)" tutur Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan lagi, bahwa pihak KPK RI maupun Lembaga Kejaksaan wajib memberikan Atensinya soal Perkara tersebut, karena dari pihak Kepolisian dianggap sudah masuk angin.

"Termasuk Tugas Pokok dan Peran dari para Auditor di institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang dianggap selalu tidak maksimal dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kerja pihak BPK itu apa saja? Kok Tata Kelola Keuangan di DPRD Provinsi Riau Amburadul semua. Lalu Kerja para Pemeriksa di BPK RI apa saja? Benarkah telah terjadi Persyubahatan Jahat? dan Persekongkolan yang picik? Kabarnya BPK justru menerima Uang Haram sebesar Milyaran Rupiah, agar semua Daerah memperoleh Predikat dengan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

"Ayo Bapak ibu Warga Masyarakat yang berdomisili di Riau! Bersatu dan Berjuang melawan Praktek Haram Korupsi. Bukan hanya Lembaga DPRD dan anggota Dewan yang buat Kecewa, tetapi justru ada yang tidak beres di Lembaga BPK RI Perwakilan Provinsi Riau" akhir Ketua KNPI Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik