Kasus SPPD Fiktif dan Tekornya Dana Kas DPRD Provinsi Jadi Catatan Hitam, Ketua KNPI Riau Sentil Auditor di BPK RI
Sabtu, 30-08-2025 - 12:16:27 WIB
PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau turut berkomentar pasca adanya temuan terkait Tekornya Dana Kas milik Sekretariat DPRD Provinsi Riau sebesar Rp.2 Milyar Lebih.
Temuan itu menambah daftar panjang buruknya Tata Kelola Keuangan di Lembaga Legislatif tersebut.
Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini juga tegaskan, bahwa Kasus Korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif yang ditangani oleh Subdit Tipikor pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau belum juga menemui titik terang, padahal disatu sisi Perkara yang sama juga pernah ditangani oleh pihak Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan terbukti langsung adanya Putusan dari Majelis Hakim PN Pekanbaru, sebagai tindak lanjut Hadirnya Kepastian Hukum.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali Menyentil Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus yang dinilai kurang serius bahkan cenderung bermain Sandiwara, sehingga sampai hari ini, Jum'at (29/8/2025) belum juga ada kejelasan soal Penanganan Perkara tersebut, kendati Aset, Barang Bukti (BB) dan Ratusan Orang Para Saksi yang sudah di Periksa sampai Mengembalikan Uang yang sempat diterima.
"Bagaimana mungkin Lembaga DPRD Provinsi Riau dapat dipercaya publik, kasus SPPD Fiktif saja belum selesai, tapi masih berani pula mereka berulah dengan Temuan Lenyapnya Dana Kas Setwan. Bendahara Pengeluaran Lembaga Legislatif itu wajib menjelaskannya di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH)" tutur Larshen Yunus, dengan nada optimis.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan lagi, bahwa pihak KPK RI maupun Lembaga Kejaksaan wajib memberikan Atensinya soal Perkara tersebut, karena dari pihak Kepolisian dianggap sudah masuk angin.
"Termasuk Tugas Pokok dan Peran dari para Auditor di institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang dianggap selalu tidak maksimal dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kerja pihak BPK itu apa saja? Kok Tata Kelola Keuangan di DPRD Provinsi Riau Amburadul semua. Lalu Kerja para Pemeriksa di BPK RI apa saja? Benarkah telah terjadi Persyubahatan Jahat? dan Persekongkolan yang picik? Kabarnya BPK justru menerima Uang Haram sebesar Milyaran Rupiah, agar semua Daerah memperoleh Predikat dengan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
"Ayo Bapak ibu Warga Masyarakat yang berdomisili di Riau! Bersatu dan Berjuang melawan Praktek Haram Korupsi. Bukan hanya Lembaga DPRD dan anggota Dewan yang buat Kecewa, tetapi justru ada yang tidak beres di Lembaga BPK RI Perwakilan Provinsi Riau" akhir Ketua KNPI Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)
Komentar Anda :