Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lurah Pangkalan Sesai Gusur Warga RT.15 Tanpa Musyawarah
Rabu, 06-10-2021 - 15:11:27 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

DUMAI, OPSINEWS.COM - 9 KK Warga RT.15 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, merasa resah dengan prilaku Nurseha Lurah Pangkalan Sesai.

Yang mana Nurseha melayangkan Surat Pemberitahuan kepada warga yang berjumlah 9 KK ini agar mengosongkan alias hengkang dan membongkar bangunan rumahnya masing-masing.

Dalam Surat Pemberitahuan dengan No.031/60/Trantip-PS tersebut menerangkan, bahwa Tanah yang ditempati oleh warga 9 KK ini merupakan Tanah Fasilitas Umum (FASUM) milik Pemerintah Kota Dumai, yang mana lokasi tanah tersebut masuk areal Kelurahan Pangkalan Sesai.

Kemudian, lokasi tanah tersebut akan dibangun Posyandu dan Pos Jaga/Pos Kamling.

Namun ironisnya, diduga Nurseha Lurah Pangkalan Sesai mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada
warga tanpa ada rapat musyawarah terlebih dahulu. Sehingga warga menganggap mereka diperlakukan tidak adil oleh pihak Kelurahan Pangkalan Sesai.

Hal ini disampaikan Zulkifli yang kerap disapa Datuk Amin bersama warga lainnya, bahwa Lurah Pangkalan Sesai sepertinya mempergunakan jabatannya dengan semena-mena. Pasalnya, semestinya beliau harus melakukan rapat musyawarah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat menyuruh warga beranjak dan membongkar bangunan rumah milik warga tersebut.

Menurut Amin, bahwa ia dan warga lainnya tidak akan beranjak dari tanah tersebut, sebab ia menduduki tanah tersebut sejak Tahun 1995 semasa Kota Dumai masih masuk Kabupaten Bengkalis.

"25 tahun lebih saya menduduki lokasi tanah ini," cetus Amin.

Amin juga menjelaskan, bahwa ia dulu sudah berupaya untuk mengurus keabsahan kepemilikan sebidang tanah yang didudukinya, mulai dari RT dan Lurah.

Namun pihak Kelurahan menolak dan enggan mengeluarkan surat keterangan tanah ini dan mempersulitnya, dengan alasan lokasi tanah yang didudukinya adalah tanah FASUM Pemerintah Kota Dumai.

"Makanya kami tidak bisa mengurus SKT tanah ini," ucap Amin kepada awak media.

Amin dan warga lainnya merasa heran, sejak kapan tanah yang mereka duduki tersebut menjadi lokasi tanah FASUM Pemko Dumai.

"Aneh, dalam surat pemberitahuan penggusuran dari Lurah Pangkalan Sesai tersebut tidak ada melampirkan bukti surat kepemilikan tanah ini adalah milik Pemko Dumai. Sehingga kami mengganggap Lurah Pangkalan Sesai memperlakukan kami dengan semena-mena," Cetus Amin.

Anehnya lagi, lanjut Amin, bahwa warga yang lain yang bertempat tinggal disekitar sini kok bisa memiliki Surat SKT baik SKGR maupun Sertifikat.

"Kok mereka begitu mudah mendapatkan Surat Keterangan Tanah dari Kelurahan Pangkalan Sesai, sedangkan saya sudah pernah mengurus SKT tanah kok di persulit dan di tolak padahal saya sudah 25 tahun menduduki tanah ini," beber Amin.

Untuk itu, lanjut Amin, ia dan beberapa warga lainnya terutama 9 KK yang menduduki tanah tersebut yaitu, Muhammad Harun, Zulkifli, Muhammad Subehi, Nasifuk Amlin Musthofa, Abdul Zhohir, Chairul Iskandar, Edi B, Adi dan Ipoy, meminta keadilan dan ketransparanan Lurah Pangkalan Sesai Nurseha.

"Kami minta kepada Walikota Dumai H.Paisal untuk turun tangan dalam persoalan ini, dan kami minta kepada pihak Kelurahan Pangkalan Sesai untuk menunjukan seperti apa bentuk surat legalitas Kelurahan Pangkalan Sesai dan berikan solusi pada kami. Jangan main gusur tapi tidak ada solusi." tegas Amin kepada wartawan.

Amin juga mengatakan, selama ini kita ketahui bahwa Walikota Dumai H.Paisal sangat mengayomi masyarakatnya, jangan gara-gara ulah Lurah Pangkalan Sesai ini, nama pak Walikota Dumai jadi rusak.

Terkait persoalan ini, belum ada keterangan resmi dari Nurseha Lurah Pangkalan Sesai maupun bagian Aset Pemko Dumai.(jas/jon/jj)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik