Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga Oknum Wartawan Peras Warga di Pulau Rupat Dengan Modus Menyebarkan Berita Hoax Di Medsos Tiktok
Minggu, 24-08-2025 - 21:38:38 WIB
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, OPSINEWS.COM- Salah seorang Ibu paro baya diduga jadi korban pemerasan sekelompok orang yang mengaku berprofesi wartawan,ibu rumah tangga yang bernama Suri Yati mengaku jadi korban pemerasan uang Rp 10 juta dari sekelompok orang yang mengaku wartawan terjadi di Pulau rupat, Bengkalis, 22 Agustus 2025

Suri yati perempuan paro baya menuturkan, awalnya ia menerima titipan BBM jerigen berisi Pertalite untuk keperluannya. 
kemudian Tiba-tiba ada oknum wartawan menggambar Poto 1 jerigen berisi BBM jenis pertalite dan mengancam ke Seorang Ibu dan Supir Truck Pembawa Solar Industri, ayo ke Polsek, "ucapnya menirukan kata salah seorang dari mereka

Info yang di peroleh Pewarta,Motif mereka sangat kurang terhormat hanya menakut nakuti dan mengancam agar dimuat dalam  berita serta diviralkan. Padahal seorang Ibu paruh baya yang tergolong kurang mampu dan sanggup meminta berupa uang," ungkap salah warga yang menolak namanya dituliskan

Mereka berkelompok menyebarkan Berita hoax melalui akun tiktok yang terjadi di pulau rupat beberapa hari yang lalu, berita tersebut sangat viral. Lantaran oknum dan komplotan wartawan memberitakan tentang adanya penyalahgunaan pendistribusian BBM oleh Tiga mobil tanki di pulau Rupat.

Disamping itu, mereka juga membuat suatu narasi dengan menyebut oknum TNI aktif, seolah menjadi becking mafia BBM tersebut.

Padahal fakta dilapangan tidak ada kesalahan pendistribusian mobil tanki BBM industri jenis solar tersebut semuanya sesuai dengan surat jalan dan tujuan nya.

Dengan perilaku yang ditunjukkan oleh komplotan oknum wartawan tersebut ada salah seorang dari mereka merupakan wanita paruh baya berinisial SI alias Cici yang mengaku sebagai wartawati.

Sosok yang seharusnya menjaga kehormatan profesi sebagai jurnalis itu malah kerap kali menyalahgunakan dalam tindak tanduknya, demi mendapatkan keuntungan pribadi.

"Mereka diduga itu akan memeras, menyebarkan berita hoaks, hingga menyebut nama aparat penegak hukum dalam pemberitaannya," ujar warga lagi.

"Kerena tak mendapat permintaan nya berita hoaks tersebut mereka gandakan lalu diviralkan lewat media sosial, bersama kelompok mereka"pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut,Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak., S.H., M.H Sangat menyayangkan kejadian tersebut

Menurutnya, Tugas dan tupoksi Wartawan adalah Sebagai Kontrol sosial bukan malah malah menjadikan alat untuk mencari ke untungan pribadi serta bukan untuk menjadi alat untuk memeras, " Ucapnya

Sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalistik)
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Ya, wartawan dilarang menerima "amplop" karena hal tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan bertentangan dengan fungsi pers yang seharusnya objektif, profesional, dan melayani kepentingan umum.

Pemberian "amplop" adalah bentuk suap yang dapat merusak integritas, kredibilitas media, dan menghambat demokrasi.

Selain itu, praktik ini bisa dipidanakan jika memenuhi unsur pemerasan sesuai hukum yang berlaku.Tegas Freedy mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik