Ibu Rumah tangga di peras 10 Juta Karena Ketahuan Beli Satu Jerigen BBM Pertalite
Minggu, 24-08-2025 - 00:18:10 WIB
 |
Ibu Suri Yati yang di pras |
Bengkalis, OPSINEWS.COM-Salah seorang Warga yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang bernama ibu Suri Yati mengaku jadi korban pemeran 10 juta dari oknum wartawan yang ada di Pulau rupat , Bengkalis, 22 Agustus 2025, Riau,
Menurut ibu Suri yati, menceritakan saya menerima titipan BBM jerigen berisi Pertalite untuk keperluan kami. ucapnya.
Tiba-tiba ada oknum wartawan mengambii Poto 1 jerigen berisi pertalite dan mengancam ke Seorang Ibu dan Supir Truck Pembawa Solar Industri, ayo ke Polsek,
Info yang di peroleh korban ibu Suri Yati, yang mengaku oknum wartawan merangkap Pemred meminta untuk menghapus berita Rp.10 juta namun turun hari ini, Sabtu (23/8/2025) Rp 8 juta.Hingga siang hari tidak ada upaya hapus berita, kelompok menyebar berita hoax ke media sosial (medsos) tik tok.
Praktisi hukum Dr, Freddy Simanjuntak,SH, MH Sangat menyatakan hal itu bisa terjadi.
Karena sudah jelas Tugas dan tupoksi Wartawan adalah Sebagai Kontrol sosial bukan malah malah menjadikan alat untuk mencari ke untungan pribadi serta bukan untuk menjadi alat mejastis.
Lanjutnya, Sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalistik)
6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Ya, wartawan dilarang menerima "amplop" karena hal tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan bertentangan dengan fungsi pers yang seharusnya objektif, profesional, dan melayani kepentingan umum. Pemberian "amplop" adalah bentuk suap yang dapat merusak integritas, kredibilitas media, dan menghambat demokrasi. Selain itu, praktik ini bisa dipidanakan jika memenuhi unsur korupsi sesuai hukum yang berlaku. Tegas Freedy,
Komentar Anda :