Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Miris Demi Memuluskan Proses Sertifikat Tanah di Permudah Oknum BPK Kampar Minta Uang Rp 10 Juta
Jumat, 22-08-2025 - 15:34:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. Riau-OPSINEWS.COM- Pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat tanah yang melibatkan oknum di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi Pidana, Masyarakat yang mengalami atau mengetahui pungli dalam proses penerbitan sertifikat tanah disarankan untuk melaporkan kepada pihak berwenang, seperti Ombudsman atau unit pengaduan Tim Saber Pungli dan lainnya. 

Berdasarkan hal tersebut di atas, melalui pemberitaan ini menyampaikan informasi atau pengaduan, agar pihak pihak terkait menyelidiki Kepala Kantor Pertanahan kabupaten kampar yang diduga melakukan tpemerasan atau Pungli (Pungutan liar) dalam proses pengurusan Serikat tanah. 

Hal ini katakan salah warga yang hendak merubah sertifikat tanahnya dari lahan pertanian menjadi lahan perumahan diduga membayar Rp10 juta kepada kepala BPN kampar inisial AL. 

"Kemaren saya urus sama notaris, di minta biaya Rp10 juta, akan tetapi prosesnya tiga bulan paling cepat, makanya saya langsung menghadap kakan inisial di minta Rp10 juta juga, tetapi bisa selesai dalam waktu Satu minggu," Ucapnya sambil melihatkan uang sekepok didalam tasnya senen 21 juli 2025 di ruangan tunggu kantor BPN kampar. 

Menurut saksi mata, ketika warga tersebut hendak memasuki ruangan Kakan, tepatnya didepan pintu masuk ruangan kakan,saksi mata dilarang masuk oleh kakan. 

"Urusan sertifikat diruangan pelayanan buk kata kakan sambil memanggil security ,"ujar saksi menirukan ucapan AL. 

Lebih lanjut diceritakan saksi tersebut, jika Notaris yang mengurus sertifikat tanah di BPN kampar ini, jika tidak stor uang jangan harap urusan cepat selesai, tetapi jika ada uang pelicinnya urusan sulit dipermudah. 

"Itu yang pakai mobil mewah stor kepada AL kakan Rp20 juta," Ucapnya sambil menunjuk ke arah tamu yang memasuki ruangan kakan. 

Saat disinggung kapan dirinya mengetahui bahwa tamu tersebut akan Stor uang kepada kakan Rp20 juta?," Saya kemaren bersama mereka diruangan kakan, membicarakan soal pengurusan sertifikat, disaat itulah Saya denger ada permintaan uang Rp20 juta," Imbuhnya. 

Beberapa sumber menyebut, oknum kakan BPN kampar diduga meminta uang di luar ketentuan penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat yang berurusan di BPN Kampar, kadang kala (Ia kakan Red) mengunakan jasa anak buahnya untuk meminta biaya diluar ketentuan Padahal, menurut aturan yang ada, tidak ada biaya tambahan untuk penerbitan sertifikat tanah selain PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) 

 

Ironisnya Jika permintaannya tak dipenuhi, oknum kakan ini diduga menunda penerbitan sertifikat tanah dengan berbagai alasan, berkas kurang lengkap, karena sibuk sehingga pengurusan menjadi lambat, bahkan tidak dapat selesai atau tidak terbit sehingga banyak masyarakat meminta kepada Menteri ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional) Nusron Wahid mengganti oknum kakan BPN kampar dengan manusia yang jujur di dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Terkait persoalan ini, kepala BPN Kampar dikonfirmasi hingga berita ini dilansir belum ada tanggapan. 

Inilah konfirmasi disampaikan kepada kepala BPN Kampar (1 Agustus 2025).

Assalamualaikum wr wb, melalui pesan whatsapp ini, kami dari tim Media radar grup menyampaikan konfirmasi terkait adanya informasi masuk kami terkait adanya permintaan uang tanpa prosedural dalam pengurusan sertifikat tanah di BPN Kampar, adapun hal yang hendak kami konfirmasi sebagai berikut:

1.Pak, berapa biaya pengurusan sertifikat tanah dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman di BPN Kampar...? 

2. Pak kakan informasi yang masuk kepada kami bahwasanya bapak selaku kepala BPN Kampar meminta Biaya Rp10 juta untuk pengurusan perubahan sertifikat tanah dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, bagaimana informasi ini pak.? 

3. Pak, kemudian informasi ke-dua bahwa semenjak bapak menjabat di BPN Kampar meskipun sudah di stor PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) akan tetapi urusannya masih berbelit-belit, jika dibayar uang pelicin (Pungli) maka urusan sulit dipermudah, bagaimana bapak menyikapinya. 

4. Pak, kami juga dapat informasi dari beberapa orang notaris yang berurusan ke BPN Kampar, jika tidak ada Storan uang kepada bapak jangan harap urusannya lancar, dan sebaliknya jika ada stor urusan sulit dipermudah, apakah benar demikian pak.? 

5. Pak kakan yang terhormat, jika ada bawahan bapak melakukan pungutan liar di dalam menjalankan tugasnya melayani pengurusan sertifikat tanah, bagaimana tindakan bapak selaku kepala BPN Kampar..? 

Demikian konfirmasi kamis sampaikan kepada kepala BPN Kampar melalui pesan whatsapp ini, dan kami menunggu jawabannya dengan waktu yang sesingkat-singkatnya agar menjadi pemberitaan yang profesional di Media kami, Jika tidak ada jawaban dari bapak selaku kepala BPN Kampar maka informasi ini kami anggap benar adanya dan layak menjadi pemberitaan, tks wassalam. (Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik