Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Panipahan Tangkap Tiga Peyalahgunaan Narkoba yang Sebanyak 203-65,gram Sabu
Rabu, 20-08-2025 - 20:00:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Panipahan, OPSINEWS.COM-- Polsek Panipahan Polres Rohil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau.Pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, sekira pukul 00.30 Wib, tepatnya di tepi Jalan Bhakti Panipahan.

‎Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian SH MH M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Muhammad Nur (28 tahun), Muhammad Faizal (24 tahun, dan Muhammad Rafi Haloho (39 tahun).

‎”Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka antara lain tiga handphone, dua unit sepeda motor Honda. Supra X dan CB 150, tisu dan enam bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika sabu sabu dengan berat kotor 203.65 Gram,” kata Kapolsek Yopi.

Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

‎Kronologis kejadian bermula pada hari Senin, 18 Agustus 2025, sekira jam 22.00 wib, Unit Reskrim Polsek Panipahan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, tepatnya di depan wisma Imel sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmad Ilyas, segera ke lokasi tersebut. Setibanya di lokasi petugas melihat dua orang laki laki degan gerak gerik yang mencurigakan.

dua orang pelaku ke area jalan Bundaran guna menunggu pengantaran shabu yang akan diantarkan oleh MR Haloho. Setelah itu tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap badan MR Haloho.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah plastik klip bening kosong ukuran besar yang di dalamnya berisikan dua bungkus plastik bening, berukuran besar yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong depan sweater warna kuning digunakan oleh pelaku MR Haloho.

‎”Terhadap para pelaku bernama MN, MF dan MR Haloho langsung dibawa ke kantor Polsek Panipahan guna proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / A / 04 / VIIl / 2025 / Unit Reskrim Polsek Panipahan/ Polres Rohil / Polda Riau,19 Agustus 2025.

‎”Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kaplsek Yopi.(sr/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik