Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Panipahan Tangkap Tiga Peyalahgunaan Narkoba yang Sebanyak 203-65,gram Sabu
Rabu, 20-08-2025 - 20:00:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Panipahan, OPSINEWS.COM-- Polsek Panipahan Polres Rohil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau.Pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, sekira pukul 00.30 Wib, tepatnya di tepi Jalan Bhakti Panipahan.

‎Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian SH MH M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Muhammad Nur (28 tahun), Muhammad Faizal (24 tahun, dan Muhammad Rafi Haloho (39 tahun).

‎”Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka antara lain tiga handphone, dua unit sepeda motor Honda. Supra X dan CB 150, tisu dan enam bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika sabu sabu dengan berat kotor 203.65 Gram,” kata Kapolsek Yopi.

Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

‎Kronologis kejadian bermula pada hari Senin, 18 Agustus 2025, sekira jam 22.00 wib, Unit Reskrim Polsek Panipahan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, tepatnya di depan wisma Imel sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmad Ilyas, segera ke lokasi tersebut. Setibanya di lokasi petugas melihat dua orang laki laki degan gerak gerik yang mencurigakan.

dua orang pelaku ke area jalan Bundaran guna menunggu pengantaran shabu yang akan diantarkan oleh MR Haloho. Setelah itu tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap badan MR Haloho.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah plastik klip bening kosong ukuran besar yang di dalamnya berisikan dua bungkus plastik bening, berukuran besar yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong depan sweater warna kuning digunakan oleh pelaku MR Haloho.

‎”Terhadap para pelaku bernama MN, MF dan MR Haloho langsung dibawa ke kantor Polsek Panipahan guna proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / A / 04 / VIIl / 2025 / Unit Reskrim Polsek Panipahan/ Polres Rohil / Polda Riau,19 Agustus 2025.

‎”Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kaplsek Yopi.(sr/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik