Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Panipahan Tangkap Tiga Peyalahgunaan Narkoba yang Sebanyak 203-65,gram Sabu
Rabu, 20-08-2025 - 20:00:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Panipahan, OPSINEWS.COM-- Polsek Panipahan Polres Rohil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau.Pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, sekira pukul 00.30 Wib, tepatnya di tepi Jalan Bhakti Panipahan.

‎Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian SH MH M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Muhammad Nur (28 tahun), Muhammad Faizal (24 tahun, dan Muhammad Rafi Haloho (39 tahun).

‎”Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka antara lain tiga handphone, dua unit sepeda motor Honda. Supra X dan CB 150, tisu dan enam bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika sabu sabu dengan berat kotor 203.65 Gram,” kata Kapolsek Yopi.

Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

‎Kronologis kejadian bermula pada hari Senin, 18 Agustus 2025, sekira jam 22.00 wib, Unit Reskrim Polsek Panipahan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, tepatnya di depan wisma Imel sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmad Ilyas, segera ke lokasi tersebut. Setibanya di lokasi petugas melihat dua orang laki laki degan gerak gerik yang mencurigakan.

dua orang pelaku ke area jalan Bundaran guna menunggu pengantaran shabu yang akan diantarkan oleh MR Haloho. Setelah itu tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap badan MR Haloho.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah plastik klip bening kosong ukuran besar yang di dalamnya berisikan dua bungkus plastik bening, berukuran besar yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong depan sweater warna kuning digunakan oleh pelaku MR Haloho.

‎”Terhadap para pelaku bernama MN, MF dan MR Haloho langsung dibawa ke kantor Polsek Panipahan guna proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / A / 04 / VIIl / 2025 / Unit Reskrim Polsek Panipahan/ Polres Rohil / Polda Riau,19 Agustus 2025.

‎”Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kaplsek Yopi.(sr/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik