Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekdaprov Riau Ingatkan PNS Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun Bertugas
Rabu, 06-10-2021 - 09:18:29 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto meninjau ujian SKD CPNS Pemprov Riau, Selasa (5/10/2021).
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Disela peninjauan ujian SKD CPNS Pemprov Riau, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengingatkan kepada peserta yang mengikuti seleksi CPNS ini jika nanti dinyatakan lulus agar fokus bekerja ditempatkan yang sekarang.

Sekdaprov Riau mememinta agar ASN yang baru lulus untuk tidak buru-buru mengajukan pindah ke tempat lain yang lebih menjanjikan. Hal ini disampaikan SF Hariyanto menyikapi adanya fenomena pindahnya ASN dari daerah terpencil ke kota atau bahkan ke provinsi.

"Saya dapat laporan itu, sekarang kita kan sudah buat kesepakatan, siapa yang lulus nanti, itu minimal 10 tahun baru bisa mengajukan pindah," kata SF Hariyanto usai meninjau ujian SKD CPNS Pemprov Riau, Selasa (5/10/2021).

Sekdaprov Riau juga menegaskan, sebelum ASN tersebut bertugas selama 10 tahun di tempatnya yang sekarang, maka pengajuan pindahnya tidak akan bisa diproses.

"Itu jelas, tidak ada yang bisa pindah-pindah kalau belum 10 tahun bertugas, " tambahan nya.

SF Hariyanto mengungkapkan, sebagai seorang ASN harus siap ditempatkan dimana saja. Termasuk di tempat-tempat terpencil yang dari pusat keramaian.

"Kalau yang didaerah terpencil itu pada pindah, nanti siapa yang disana, seperti dari Meranti misalnya, pindah kesini (provinsi), kan kasian nanti yang di meranti," katanya.

Sekda menegaskan, dimana saja ASN bertugas, pada dasarnya memiliki tujuan yang sama. Yakni mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat dengan setulus hati. Hal tersebut tidak hanya bisa dilakukan oleh ASN di kota-kota, namun di desa-desa terpencil juga membutuhkan ASN yang siap melayani masyarakat.

"Ini kan orang-orang terbaik semua, mereka diseleksi dari sekian ribu orang, yang diambil hanya sekian ratus, jadi ini kan kader-kader yang terbaik," pungkasnya. (MC Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik