HMR Unilak Demo di Kejati Riau Sampaikan Dugaan Korupsi Dan Masalah Obat Kadaluarsa di RSUD Rohul
Jumat, 08-08-2025 - 07:48:24 WIB
Pekanbaru-- OPSINEWS.COM-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HMR) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kamis (7/8).
Aksi ini digelar untuk mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan obat di RSUD Rokan Hulu (Rohul), serta menyoroti kelalaian fatal dalam pengelolaan obat kadaluarsa Disimpan Bersama Obat Layak Pakai
Koordinator aksi, Sandi Rahmadhana, menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya tumpukan obat kadaluarsa yang disimpan bersama dengan obat-obat yang masih layak digunakan. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran standar prosedur medis dan ancaman langsung terhadap keselamatan pasien.
"Obat kadaluarsa ditemukan bersanding dengan stok yang masih berlaku. Ini bukan sekadar keteledoran, tetapi bentuk nyata penyelewengan dana publik dan kelalaian sistemik,” tegas Sandi.
Gudang Farmasi Lama Diduga ‘Hilang Jejak’ selama 7 Tahun, Ketua HMR Unilak, Dedi Ashari, menambahkan bahwa temuan lain yang mencurigakan adalah hilangnya jejak gudang farmasi lama milik Dinas Kesehatan Rohul. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2023–2024, gudang tersebut tidak dapat dilacak keberadaannya selama tujuh tahun terakhir.
"Kami menduga ada upaya sistematis untuk menghapus jejak kelalaian ini. Ke mana larinya ribuan obat kadaluarsa yang seharusnya disimpan dan dicatat secara akuntabel?” kata Dedi penuh tanda tanya
Empat Tuntutan Mahasiswa HMR Unilak:
1. Usut tuntas dugaan korupsi pengadaan obat di RSUD Rokan Hulu.
2. Lakukan pemeriksaan dan inventarisasi ulang seluruh obat kadaluarsa yang ditemukan.
3. Ungkap keberadaan gudang farmasi lama dan arsip penyimpanan obat selama 7 tahun terakhir.
4. Tindak tegas oknum yang lalai atau membahayakan keselamatan pasien.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut menyerahkan dokumen investigasi lapangan kepada perwakilan Kejati Riau. Pihak Kejati menanggapi secara terbuka dan menyatakan komitmen untuk menelaah laporan yang diserahkan, serta akan memprosesnya sesuai hukum dan berkoordinasi dengan lembaga terkait.
"Kami akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan Kejati kepada peserta aksi demontrasi.
Dalam pernyataannya, Koordinator Lapangan HMR Unilak, Sandi Rahmadhana, turut meminta Bupati Rokan Hulu, Bapak Anton ST, MM, untuk tidak menganggap persoalan ini sepele.
"Kami minta Bupati Rokan Hulu Bapak Anton ST, MM jangan menutup mata dan menganggap hal ini masalah kecil. Ini sudah menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat dan mencoreng pelayanan publik di RSUD Rohul, Kami mendesak bupati segera mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Rokan Hulu,” ujar Sandi tegas.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan di RSUD Rohul bukan kali ini saja terjadi.
"Masalah demi masalah terus bergulir di RSUD, Sudah saatnya dilakukan bersih-bersih birokrasi, Kami minta Bupati segera bertindak dan menata ulang manajemen rumah sakit dan dinas terkait agar kepercayaan publik bisa dipulihkan,” tambahnya.
Dalam penutup orasinya Harnatis Selaku Kabid HMR Unilak menegaskan komitmen HMR untuk terus mengawal proses hukum. Bila dalam waktu 7×24 jam tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, mereka menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar"ujar Harnatis
Hingga berita ini terbit, baik dari dinas kesehatan maupun dari pihak Rsud Rokan Hulu belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan yang di ungkapkan mahasiswa.(kumbang)
Komentar Anda :