Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
H.Andri Putra S.Si Cs Ajukan Pemberitahuan Pembatalan Pelaksanaan Lelang ke KPKNL, Ini Alasannya!
Senin, 04-08-2025 - 18:22:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Sebagai kuasa ahli waris Alm Ahmad, H.Andri Putra S.Si Cs mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Alasannya objek yang mau dilelang itu bukanlah miliknya pribadi, melainkan milik bersama.

Menurut H.Andri, pengajuan ini menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi lelang sesuai pemberitahuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang No JL-595/2/KNL. 0303/2025 tanggal 04 Juli 2025.

Dimana dalam surat pemberitahuan itu, satu unit bangunan rumah di Jalan Limbungan RT.002, RW.00S, Komplek BPD Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru dengan SHM No 01384 adalah harta bersama istrinya Elvi Rahmi.

Kemudian satu bidang tanah berikut  satu unit bangunan rumah di atasnya, seluas 676 (enam ratus tujuh puluh enam) meter persegi, SKGR No 897/BR/1996 tanggal 12 April 1996 a/n Hj Mursinah. Tanah beserta rumah yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Pematang Kapau (dahulu Tangkerang Timur) Kecamatan Kulim (dahulu Tenayan Raya) Kota Pekanbaru ini merupakan harta warisan.

Begitu juga dengan satu bidang tanah berikut satu unit bangunan Ruko di atasnya, sesuai dengan SHM No 1179 dahulu SHM 05204) Surat Ukur No 1563/2021 tanggal 07 April 2021 (dahulu Surat Ukur 844/2010) seluas £ 93 (sembilan puluh tiga) meter persegi
yang terletak di Jalan Delima atas nama Elvi Rahmi juga merupakan harta bersama istrinya.

Pihaknya juga mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang satu bidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai dengan SHM No 01267 Surat Ukur No 00458/2005 NIB 00829 seluas 30.713 (tiga ribu tujuh ratus tiga belas) meter persegi, a/n ANDRI PUTRA, yang terletak di kawasan Jalan Limbungan Gg. Abadi Il, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru....ini lahan nya tidak ada dan tidak ada letak sita juga oleh PN Pku

Kemudian satu bidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai dengan SHM Nomor 02495 Surat Ukur No. 00597/2017 NIB 02234 Seluas £ 207 (dua ratus tujuh) meter persegi a/n Evi Rahmi yang terletak di kawasan Jalan Limbungan Gg. Hidayah IN, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

''Kami sebagai termohon lelang mengajukan pemberitahuan pembatalan pelaksanaan lelang tersebut berdasarkan Objek Lelang Dr Arbakmis Lamid SH MH dalam perkara perdata No:93/Pdt.G/2025/PN.Pbr,'' jelasnya.

Adapun alasannya, karena sebelumnya
Pemohon Lelang (Dr Arbakmis Lamid, SH MH) semulanya adalah pengacara termohon. Dimana dalam perjanjian sebelumnya termohon harus membayar Success Fee kepada Pemohon Lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, pemohon malah merugikan termohon dan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Peradi. Dalam putusannya, dewan kehormatan Peradi dan menghukum Pemohon lelang (Dr.Arbakmis Lamid, S.H.,M.H/ selama enam bulan tidak boleh praktek sebagai pengacara dan putusannya sudah berkekuatan hukum.

''Makanya atas hal inilah diberitahukan kepada masyarakat agar tidak melakukan penawaran/pembelian lelang atas pelaksanaan eksekusi lelang,'' ungkapnya.




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  • Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
  • Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    02 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    03 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    04 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    05 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    06 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    07 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    08 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    09 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    10 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    11 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    12 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    13 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    14 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    16 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    17 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    18 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    19 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    20 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
    21 Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Pohon Aren Sergai, Warga Berharap Polisi Ungkap Identitas Korban
    22 Masyarakat Keluhkan Tanah Berserakan di Jalan Dari Mobil Pengangkut Tanah Urug Galian C KM 55 Bahkan Dapat Dapat Kecelakaan Para Pengendara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik