Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak hulu di minta Segera Bertindak
Galian C Ilegal di Jalan Sari Madu Milik Pak Gamon Tak Tersentuh Hukum Sementara Lahan Itu Masih Sengketa
Jumat, 01-08-2025 - 14:01:25 WIB
Lokasi galian C ilegal Serta Alat berat' yang digunakan
TERKAIT:
   
 

Siak Hulu, OPSINEWS.COM-Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di jalan Sari Madu, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menuai keluhan dari warga  yang keuar masuk di perumahan (01/8/2025).

Adanya aktivitas pertambangan Galian C Ilegal dengan menggunakan alat berat menggali Tanah urug serta memuat ke Truk-truk yang antrian, akibat dari galian C ilegal itu hingga sampai ke jalan raya penuh lumpur dari bekas ban mobil truk yang keluar masuk.

Seorang warga perumahan jalan Sari Madu mengeluhkan dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas tersebut karena jalan keperumahan itu masih jalan tanah, bila musim hujan jalan itu berlubang bahkan berlumpur karna mereka sering keluar masuk lewat jalan itu tiap hari mengantar anak sekolah, bahkan bila musim panas debu tebal dan tanah yang berserakan di jalan sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan para pengguna jalan hinga ke jaln Raya “Kami terganggu saat bernapas.

Jalan Sari Madu ini penuh debu dan tanah berserakan setiap hari,” ujarnya kepada wartawan. Hal serupa juga disampaikan oleh warga setempat yang menyebutkan bahwa aktivitas galian tersebut telah berlangsung cukup lama. Selain menimbulkan polusi udara, warga khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan. “Truk-truk besar setiap hari lalu-lalang.

Jalan jadi rusak, kotor, dan debunya sangat parah,” keluh seorang warga. Menanggapi keresahan masyarakat, Ketua LSM GERAK Riau, Emos Gea, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Siak hulu, agar segera melakukan penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut yang ada di jalan Sari Madu Milik Pak gamon, apa lagi menurut informasi lahan tersebut masih lahan Yang status Sengketa.

Informasi yang di himpun di lapangan Ditempat Galian C ilegal itu Polda Riau sudah pernah mengamankan satu unit alat berat yang kini masih di titipkan kepolsek Siak hulu, namun Pak gamon pemilik usaha galian C ilegal itu tidak merasa takut, bahkan terus menjalankan Bisnis Ilegalnya itu hingga sampai Saat ini.

Emos menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa pelaku tambang tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. “Setiap aktivitas pertambangan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika tidak, maka itu ilegal dan jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Emos menyatakan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari aparat kepolisian di tingkat kecamatan, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polda Riau. “Kami minta Polsek Siak hulu segera menindaklanjuti. Jika dibiarkan, kami akan laporkan langsung ke Polda Riau,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  • Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
  • Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    02 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    03 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    04 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    05 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    06 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    07 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    08 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    09 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    10 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    11 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    12 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    13 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    14 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    16 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    17 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    18 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    19 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    20 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
    21 Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Pohon Aren Sergai, Warga Berharap Polisi Ungkap Identitas Korban
    22 Masyarakat Keluhkan Tanah Berserakan di Jalan Dari Mobil Pengangkut Tanah Urug Galian C KM 55 Bahkan Dapat Dapat Kecelakaan Para Pengendara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik