Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wak Nok Penampungan BBM Subsidi terbesar di Pelalawan
Warga Minta Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Yang Tak Jauh dari Polres dan di Duga ada oknum Polisi Yang Membekingi
Jumat, 25-07-2025 - 14:01:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, OPSINEWS.COM-Kapolres Pelalawan tindak gudang BBM Ilegal milik Wak nok, Tim investigasi menemukan adanya gudang mafia BBM ilegal yang melakukan penimbunan jenis solar bersubsidi, gudang tersebut berada di dua lokasi yaitu lokasi yang pertama berada di Jalan Lintas Timur, Kerinci, Bukit Agung dan lokasi kedua berada di Jalan Koridor RAPP, Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kamis (24/7/2025)

Dari pantauan tim investigasi media ini, gudang BBM Subsidi milik imam sudah berlangsung cukup lama dan sampai saat ini belum ada yang berani menindak tegas pemiliknya yang diduga bernama Imam dan Dewi.

Dalam hal ini Kapolres Pelalawan agar segera bertindak agar jangan ada imex masyarakat yang menuding polres Pelalawan tutup mata yang di duga ada stroran, di harapkan kepada Kapolres Pelalawan agar wilayah hukumnya terindikasi jadi sarang ilegal.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya (narasumber) mengatakan bahwa Iman dan Dewi mendapatkan BBM bersubsidi tersebut dari SPBU disekitar Wilayah Pelalawan.

Biasa Imam dan Dewi menggunakan mobil colt diesel tenda belang, Bus Pariwisata RAPP, Truk Balak, untuk melangsir BBM bersubsidi ke gudangnya,” ujar narasumber

Lanjutnya,” Saya heran kenapa gudang tersebut tidak ada tindakan oleh APH setempat, narasumber berasumsi adanya keterlibatan “oknum -oknum” dengan pemilik yang bernama Imam dan Dewi”.

Aktivitas lansiran BBM subsidi ilegal jenis solar sudah sering di soroti oleh tim Media, Namun tetap saja beraktivitas tanpa ada rasa takut, tutupnya.

Tim investigasi awak media, juga mendapatkan informasi bahwa kedua gudang milik Imam tersebut dimodali oleh pamannya yang bernama Wak Nok.

Gudang mafia BBM Ilegal, yang sering di sebut gudang milik imam dan Dewi ini, sangat kuat dan tak tersentuh hukum, bahkan APH setempat pun tak berdaya dibuat nya.

Terpantau oleh tim investigasi awak media, setiap harinya mobil yang di duga sebagai mobil pelangsir BBM ilegal melakukan aktivitasnya. Tim berharap warga pro aktif untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke APH.

Tim investigasi sangat heran karena sudah banyak media yang menayang kan berita namun tidak ada tanggapan serta tidak ada tindak lanjut dari APH untuk memberantas para mafia BBM Subsidi ilegal, diduga APH setempat sudah mendapat setoran atau upeti, dari para mafia yang bernama Wak No, Imam, dan Dewi.

Perlu kita ketahui bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Imam, telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55, yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM akan dikenakan sanksi denda  60 miliar rupiah dan hukuman pidana 6 tahun penjara.

Tim juga berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan agar segera menindak tegas para pelaku penyelewengan BBM subsidi ilegal milik Wak No, Imam dan Dewi.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik