AMRB Resmi Buat Pengaduan ke Kejati Riau Dugaan Penyimpangan (ADD) Desa Mahato
Rabu, 16-07-2025 - 08:48:19 WIB
Rohul-OPSINEWS.COM-Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu (AMRB) resmi melaporkan dugaan Penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) modus diduga Mark up penggelembungan nilai anggaran dalam sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.15 Juli 2025
Dugaan dugaan penyimpangan tersebut dilaporkan melalui surat pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Riau. AMRB juga merinci lima kegiatan pembangunan yang diduga mengalami praktik mark up dengan total nilai mencapai Rp 728.619.690 Berikut rinciannya:
1. Pembangunan Embung Desa Diduga dengan anggaran sekitarRp 400.000.000
2.Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang dengan anggaran sekitar Rp 81.019.690
3.Pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa dengan anggaran sekitar Rp 82.400.000.
4.Pembangunan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa dengan anggaran sekitarRp 50.000.000.
5.Penyelenggaraan Posyandu Meliputi kegiatan seperti pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, dan insentif kader posyandu anggaran sekitar Rp 115.200.000.
AMRB menilai adanya ketidakwajaran dan ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran untuk kelima proyek tersebut.
"Kita menduga terjadi penggelembungan nilai proyek yang tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan atau spesifikasi barang/jasa yang diterima, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat Desa Mahato.
"Kami menemukan indikasi mark up dalam proyek-proyek vital untuk masyarakat Desa Mahato ini. Lantaran Nilai yang dikucurkan sangat besar, tetapi kami mempertanyakan kesesuaiannya dengan hasil di lapangan dan manfaat yang dirasakan warga," ujar Koordinator AMRB dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2025).
Melalui surat pengaduan ini, AMRB minta Kejati Riau segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan tersebut, untuk bukti dan petunjuk sudah di siapkan.
Selain itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan mengungkap kebenaran di balik penggunaan anggaran desa yang signifikan ini.
"Kami meminta Kejati Riau turun tangan menyelidiki dan melakukan pengawasan dugaan mark up ini secara serius. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk mensejahterakan masyarakat, Kami akan terus memantau perkembangan laporan ini," tegas AMRB.
Hingga berita ini dilansir, tim pewarta ini menunggu klarifikasi dari Kejati Riau maupun Pemerintah Desa Mahato terkait laporan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Bicara. (kumbang)
Komentar Anda :