Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
AMRB Resmi Buat Pengaduan ke Kejati Riau Dugaan Penyimpangan (ADD) Desa Mahato
Rabu, 16-07-2025 - 08:48:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohul-OPSINEWS.COM-Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu (AMRB) resmi melaporkan dugaan Penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) modus diduga Mark up penggelembungan nilai anggaran dalam sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.15 Juli 2025

Dugaan dugaan penyimpangan tersebut dilaporkan melalui surat pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Riau. AMRB  juga merinci lima kegiatan pembangunan yang diduga mengalami praktik mark up dengan total nilai mencapai Rp 728.619.690 Berikut rinciannya:

1. Pembangunan Embung Desa Diduga dengan anggaran sekitarRp 400.000.000

2.Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang dengan  anggaran sekitar Rp 81.019.690

3.Pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa dengan anggaran sekitar Rp 82.400.000.

4.Pembangunan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa dengan anggaran sekitarRp 50.000.000.

5.Penyelenggaraan Posyandu Meliputi kegiatan seperti pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, dan insentif kader posyandu anggaran sekitar Rp 115.200.000.

AMRB menilai adanya ketidakwajaran dan ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran untuk kelima proyek tersebut. 

"Kita menduga terjadi penggelembungan nilai proyek yang tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan atau spesifikasi barang/jasa yang diterima, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat Desa Mahato.

"Kami menemukan indikasi mark up dalam proyek-proyek vital untuk masyarakat Desa Mahato ini. Lantaran Nilai yang dikucurkan sangat besar, tetapi kami mempertanyakan kesesuaiannya dengan hasil di lapangan dan manfaat yang dirasakan warga," ujar Koordinator AMRB dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2025).

Melalui surat pengaduan ini, AMRB minta  Kejati Riau segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan tersebut, untuk bukti dan petunjuk sudah di siapkan.
Selain itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan mengungkap kebenaran di balik penggunaan anggaran desa yang signifikan ini.

"Kami meminta Kejati Riau turun tangan menyelidiki dan melakukan pengawasan dugaan mark up ini secara serius. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk mensejahterakan masyarakat, Kami akan terus memantau perkembangan laporan ini," tegas AMRB.

Hingga berita ini dilansir, tim pewarta ini menunggu klarifikasi dari Kejati Riau maupun Pemerintah Desa Mahato terkait laporan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Bicara. (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik