Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Klarifikasi Hendrizal, Rumah Kontrak Yang dihuni Rohingya Bukan Milik Pribadinya Melainkan Milik Orangtuanya
Sabtu, 05-07-2025 - 11:12:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWD.COM-Hendrizal sebagai Kasubsi Perawatan Rudenim Imigrasi yang di dampingi Kuasa hukumnya memberikan klarifikasi kepada media, Terkait Rumah Kontrak Yang dihuni Rohingya yang berada jalan Kuaran gang Rambutan, Kelurahan Marpoyan Damai, kecamatan Bukit Raya kota Pekanbaru, Riau.

Hendrizal menegaskan Saya memang ASN yang bertugas di di Rudenim Imigrasi, Bahwa rumah kontrakan yang dihuni Rohingya itu " Bukan Milik Pribadi Saya Melainkan Milik Orang Saya" Jumat 4/07/2025. Bertempat di warung kopi yang terkenal di Pekanbaru.

Awalnya Rohingya itu mereka mereka mencari rumah kontrakan di wilayah Marpoyan damai, dan saat itu kebetulan ada rumah kontrakan yang kosong milik orang tua saya sehingga orang tua saya mengizinkan dengan sayrat terlebih dahulu Identitas Rohingya tersebut, Setelah di Cek keabsahan identitasnya Baru orang tua saya mengizinkan untuk menempati rumah kontrakan itu. Tegasnya. Sambil menunjukkan legalitas Rohingya tersebut.

Saya tegaskan Para Pencari Suaka itu Bukan melalui saya dan bukan saya yang mencari rumah kontrakan mereka, tutup.

Adapun informasi yang beredar tentang Rohingya ini masih dalam pembahasan pemerintah, 

Imigran Rohingya Tinggal di Kontrakan Resahkan Warga Sekitar, Rudenim Pekanbaru : Karena IOM Tidak Sediakan Tempat Tinggal Mereka. Keberadaan Imigran Rohingya yang tinggal di Kontrakan Pemukiman Warga Kota Pekanbaru mulai menimbulkan masalah sosial.

Al hasil, Masyarakat Kota Pekanbaru yang berada di sekitar tempat kontrakan Warga Imigran Rohingya merasa tidak nyaman dengan Keberadaan mereka. Seperti yang terjadi dikeluhkan Masyarakat Jalan Kuaran Gang Rambutan Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Menurut Boyelino Kasubsi Keamanan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Kanwil Kementerian Imigrasi dan Permasyakatan (Imipas) Provinsi Riau, persoalan Imigran Rohingya yang tinggal mengontrak di Pemukiman Warga Pekanbaru dikarenakan tempat tinggal mereka tidak lagi ditanggung Organisasi Internasional untuk Imigrasi atau IOM (International Organization for Migration (IOM).

Mereka tidak dikasih tempat tinggal lagi oleh IOM. Hanya dikasih uang biaya hidup mereka Rp1.250.000 per kepala per bulan. Sehingga, kalau diposisikan kita jadi Imigran Rohingya tentu mencari tempat tinggal sendiri dengan biaya yang sudah diberikan, " ungkap Boyelino, Kamis (3/7/2025)

Dijelaskannya, sebelumnya Imigran Rohingya diberikan Tempat tinggal oleh IOM di tempat Penampungan bernama Community House (CH) yang ada delapan titik di Kota Pekanbaru. Permasalahan sosial terjadi karena Imigran Rohingya tinggal di Kontrakan sekitar Warga Pekanbaru terjadi karena memang IOM tidak lagi menanggung tinggal mereka di tempat penampungan Community House (CH) .

Itu di luar wewenang kami, itu wewenang IOM, " tegas Boyelino.

Hendrizal Kasubsi Perawatan Rudenim Pekanbaru menjadi sasaran tudingan miring Warga Kuaran Gang Rambutan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Dikarenakan ada beberapa Imigran Rohingya yang tinggal di Kontrakan milik orangtuanya.

Jadi, perlu saya luruskan tidak benar Imigran Rohingya itu saya bisnis kan. Itu mereka yang datang mencari kontrakan yang kebetulan itu Kontrakan milik orang tua saya. Jadi, tidak ada hubungan dengan Pekerjaan saya sebagai Pegawai Rudenim Pekanbaru, " tegas Hendrizal.

Persoalan sosial terjadi karena tempat tinggal Imigran Rohingya di Pekanbaru tidak disediakan lagi oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Yang Nota bene merupakan bagian dari PBB.

IOM Sebuah organisasi antarpemerintah di bidang migrasi yang didedikasikan untuk memastikan pengelolaan migrasi yang tertib dan manusiawi, untuk mempromosikan kerja sama internasional tentang masalah migrasi, untuk membantu pencarian solusi praktis untuk masalah migrasi dan untuk menyediakan bantuan kemanusiaan kepada migran yang membutuhkan, baik mereka pengungsi , orang terlantar , atau orang-orang terlantar lainnya.

IOM merupakan salah satu organisasi antar pemerintah utama di bidang migrasi dan bekerja sama erat dengan mitra pemerintah, antar pemerintah, dan nonpemerintah.***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik