Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Sopir Truk Diamankan di Polsek Tapung Hulu diduga gelapkan TBS Sawit Milik Perusahaan.
Sabtu, 02-10-2021 - 07:52:02 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU | OPSINEWS.COM- Seorang sopir truk sewa angkutan buah kelapa sawit milik PT. Riau Agung Karya Abadi di Desa Danau Lancang diamankan Polsek Tapung Hulu, karena diduga menggelapkan TBS (Tandan Buah Segar) sawit milik perusahaan yang diangkutnya.

Tersangka kasus penggelapan buah sawit yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS alias PA (31), warga Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, PS diamankan pada Kamis dinihari (30/09/2021).

Penangkapan tersangka PS ini atas laporan dari pihak PT. Riau Agung Karya Abadi, karena yang bersangkutan telah menggelapkan satu truk buah sawit milik perusahaan yang diangkutnya, lalu dijual kepihak lain senilai Rp 5 juta lebih.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (30/09/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu Personil Polsek Tapung Hulu Mendapat Informasi dari Pihak PT. Riau Agung Karya Abadi, bahwa mereka telah mengamankan seorang supir truk sewa angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan, dimana sehari sebelumnnya yang bersangkutan tidak mengantarkan buah sawit ke PKS.

Selanjutnya Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH perintahkan anggotanya melakukan cek TKP serta membawa tersangka PS beserta barang bukti berupa Dump Truck warna hijau nopol BM-8174-ZO ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada saat pemeriksaan, tersangka PS mengakui perbuatannya telah menggelapkan buah kelapa sawit milik perusahaan PT. Riau Agung Karya Abadi yang dijualnya kepada pihak lain sebesar Rp 5.513.000.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka PS alias PA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, jelasnya.

Rls,H,Sitorus/Humas polres.




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik