Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perkembangan Signifikan, 2 Tahun Dipimpin Adnan, Sekolah Dasar Negeri 013 Mendapat Akreditasi A
Minggu, 22-06-2025 - 13:45:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, OPSINEWS.COM-Penerimaan Pendaftaran Didik Baru / Sistim Penerimaan Murid Baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013 Tahun Ajaran 2025-2026, membludak.
Pantauan OPSINEWS sekira Jam 14:30 Wib sampai dengan jam 08:00 pagi, terlihat ratusan masyarakat (orangtua siswa-siswi) telah standby di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013 tersebut untuk menunggu  pembagian Formulir PPDB dari Panitia.

Tepatnya Jam 08:00 Wib, Kepala Sekolah SDN 013, Adnan, S.Pd di dampingi Ketua Komite Mahendra Lazuardi bersama Panitia PPDB Reni Syahputra, S. Pd. SD memberikan pengarahan tentang sistem pencernaan murid baru tahun ajaran 2025-2026.
Kepala sekolah SDN 013 Adnan, S.Pd mengatakan bahwa tahun sebelumnya untuk PPDB sangat jauh berbeda dengan sekarang. Untuk itu, jika ada yang perlu ditanyakan dan harus koordinasikan dengan Panitia.

Adan, S.Pd, pada hari pertama ini untuk orangtua mengambil formulir dan mengisi data-data orang tua serta data calon siswa-siswi sesuai yang tertuang dalam Furmulirnya.

Adnan juga menjelaskan bahwa sistem penerimaan murid baru tahun depan yang persyaratan nya, "Anak kita yang masuk SD harus memiliki Ijazah TK," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SDN 013, Mahendra Lazuardi mengatakan bahwa seluruh anak anak yang sudah mendaftar di SD 013 hari ini, diupayakan untuk masuk  semua. 
Sekolah Dasar Negeri 013 dibawah Kepemimpinan Kepsek Adnan, S.Pd, sudah mulai berkembang. Bahkan Masyarakat saat ini sangat tinggi minatnya untuk mendaftarkan anak-anaknya di SDN 013. Hal ini menandakan sekolah kita berkembang sehingga mendapat pengakuan dan apresiasi dari masyarakat.

Kita ketahui bahwa penerimaan murid baru 2 tahun terakhir ini, para orangtua siswa-siswi berondong-bondong berebut Formulir. Bahkan sebelum Panitia membuka loket pembagian Formulir dan masyarakat sudah duluan standby di sekolah dari Pukul 4:30 Wib. Akan tetapi, sistim ini telah dirubah oleh Kepala Sekolah agar tidak perlu lagi masyarakat berdesak-desakan berebut Formulir PPDB.

"Dulu, syarat siswa yang diterima di SDN 013 memakai sistim Zonasi. Bahkan aturan sedemikian yang membuat saya (Komite SDN 013-red) telah membahasnya bersama pengambil kebijakan untuk tidak memberlakukan sistem teks zonasi di SDN 013 ini," ujarnya. 

Perlu diketahui, saat ini, Sekolah SDN 013 yang di Pimpin Bapak Kepala Sekolah Adnan, S.Pd meraih Akreditasi A dan hal ini perlu di apresiasi. 

Sebagai tambahannya. "Jakalau ada anaknya yang kurang umur untuk tidak lagi mendaftar sebelum mencapai umur, karena itu sudah merupakan keputusan dalam aturan. Dan sebelum anak-anaknya didaftarkan agar persyaratan yang berhubungan legalitas administeasi anak harus dilengkapi," ungkapnya. (Oberdin)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik