Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Usai Lakukan Peninjauan Lokasi Tanah, Kuasa Hukum Sampaikan Press Release Terkait Dugaan Mafia Tanah di Rimbo Panjang
Sabtu, 21-06-2025 - 13:53:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau, Kampar- OPSINEWS.COM-Usai Cek Lahan Bersama PJ. Kepala Desa Rimbo Panjang beserta perangkat desa dan Saksi Sempadan, Kuasa Hukum Sampaikan Press Release Terkait Dugaan adanya Mafia Tanah di wilayah desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Prov. Riau. Jum'at Juni 2025.

Kuasa Hukum dari Kantor hukum dan konsultan hukum Law Firm BEE & Associates Sampaikan Press Release  Terkait Dugaan Adanya Mafia Tanah di Desa Rimbo panjang yang diduga melibatkan oknum Rukun Tetangga (RT) di wilayah desa Rimbo panjang, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, provinsi Riau. 

Dugaan tersebut dikuatkan dengan fakta bahwa oknum RT tersebut merupakan residivis yang telah 2 (dua) kali mendekam dipenjara dengan kasus dugaan penyerobotan lahan dan/atau pengrusakan  tanaman masyarakat di desa Rimbo panjang

Adapun Press Release disampaikan
Muhajirin, SH dan Rian Wahyudi, SH selaku kuasa Hukum Fauzun pemilik lahan (tanah) di Jalan Sarana Utama, RT/RW. 003/001, Dusun II, Desa Rimbo Panjang. 

Saat dilakukan cek lokasi tanah (lahan) bersama Kepala Desa Rimbo Panjang beserta perangkat Desa dan saksi sempadan dari tanah Bpk. Fauzun, terungkap dari mana asal usulnya Objek Tanah (lahan) milik Fauzun, riwayat surat tanah Bpk. Fauzun sesuai dengan catatan asal usul lahan klien kami dengan kronologis sebagai berikut;

Awalnya tanah tersebut milik Indun, kemudian dijual ke Bibit Sardi, selanjutnya dari bibit Sardi dibeli oleh klien kami Bpk. Fauzun pada tahun 2008, dengan saksi sempadan sebagai berikut;
1. Sebelah utara bersempadan dengan Jasmanidar. 
2. Sebelah Selatan dengan Jasmanidar
3. Sebelah timur dengan tanah kavlingan
4. Sebelah barat dengan jalan sarana utama. 

Kemudian Surat atas Tanah klein Kami Fauzun telah teregister (tercatat) di Kantor Desa Rimbo Panjang dan di Kecamatan Tambang. 

Klien kami Fauzun menguasai objek tanah tersebut sejak tahun 2008 sampai dengan 2017. Namun pada tahun 2018 ternyata dilokasi tanah klien kami dibangun rumah liar yang dihuni oleh orang suruhan yang diduga sebagai pelaku mafia tanah, yang ternyata tanah klien kami telah di kavling-kavling dan diduga telah diperjualbelikan secara melawan hukum dan tanpa hak. 

Setelah ditelusuri ternyata yang menguasai tanah klien kami (Fauzun Red) pengusaha Kavlingan berinisial M H (PT. BM) yang didapatkannya di beli dari oknum RT Mantan Napi berinisial TC yang saat ini merupakan ketua RT di wilayah Desa Rimbo Panjang, saat dilihat riwayat asal usul surat tanahnya banyak kejanggalan, tidak jelas asal usulnya, kuat dugaan permainan Mafia tanah. 

"Kami menduga adanya permainan mafia tanah yang terstruktur dan sistematis yang telah menyerobot objek tanah milik klien kami, mengingat ibu Jasmanidar saksi sempadan tanah milik Bpk. Fauzun membenarkan asal usul tanah milik klien kami berbatasan langsung dengan tanah Fauzun saat dilakukan pemeriksaan dilokasi objek tanah milik Bpk. Fauzun yang dihadiri oleh RT 003, RW. 001, kepala Dusun II, Kepala Desa Rimbo panjang. 

Saat pemeriksaan berlangsung saksi sempadan Jasmanidar mengatakan tidak pernah berbatas sempadan atau menjual tanah tersebut kepada M H (PT. BM) maupun oknum RT berinisial TC  atau pihak lainnya. 

"Kami berharap kasus ini menjadi perhatian oleh  Bpk. Kapolda Riau untuk dapat memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan di Riau khususnya di Kabupaten Kampar. 

Demikian Press Release disampaikan Muhajirin, SH dan Rian wahyudi, SH dari Kantor hukum dan konsultan hukum Law Firm BEE & Associates selaku kuasa Hukum Bpk.Fauzun. Hingga Press Release ini diterbitkan, pihak pihak yang terkait didalam persoalan tanah tersebut  belum dapat dikonfirmasi (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik