BPH Migas Diminta Bertindak Tegas Jangan Setengah Hati
SPBU Tabek Gadang Milik Irvan Herman Nomor 14.282.683, Konspirasi dengan Mafia Pelansir BBM Subsidi Bermarga Rambe
Kamis, 19-06-2025 - 16:47:04 WIB
Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Aktivitas para mafia pelangsiran BBM subsidi jenis Bio Solar secara terbuka dan masif di SPBU Tabek Gadang Nomor 14.282.683 Milik Irvan Herman Jalan SM Amin, Panam, Pekanbaru, Riau, Seakan- akan APH Tak Berdaya untuk bertindak.
Puluhan unit mobil pelangsir—yang sudah tidak asing di mata awak media—terlihat mengantre dan mengisi BBM subsidi secara berulang kali di Pompa Nomor 4. Seluruh jalur SPBU dikuasai sepenuhnya oleh kendaraan yang diduga kuat bagian dari jaringan mafia BBM subsidi. Tim memastikan tidak satu pun kendaraan umum atau pribadi masyarakat biasa yang dapat mengisi di jalur tersebut.
Salah satu mobil yang rutin paling mencolok dan terekam jelas adalah Kijang Isuzu Panther warna krem milik Irul Rambe, Rabu 18 Juni 2025 nama yang sudah sering disebut dalam berbagai pemberitaan terkait praktik penimbunan BBM. Kendaraan tersebut sebelumnya viral saat ditemukan di lokasi gudang penampungan. Kini, mobil itu kembali tertangkap kamera mengisi BBM subsidi tanpa hambatan, bahkan dengan plat nomor belakang yang digelapkan, memperkuat dugaan bahwa praktik pelangsiran ini berlangsung terstruktur, sistematis, dan dilindungi.
SPBU Milik Politisi PAN, Irvan Herman, Jadi Sarang Mafia BBM?. Diduga sudah terorganisir harga per liter ditetapkan kepada mafia Rp7. 600 dengan sistem deposit dibayar duluan, terekam kamera sopir mengisi sendiri pintu depan dibuka untuk menutupi kamera pengawas (CCTV). Padahal, harga ditetapkan Pemerintah Rp 6.800 dengan batasan maksimal 60 liter per hari untuk mobil pribadi. Namun, pengisian diduga melebihi dan dilakukan secara berulang.
Padahal, santai hukum penjara menanti Pelaku penyelewengan BBM subsidi dapat dijerat sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya Pasal 40 angka 9 yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sanksi tersebut berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
SPBU Tabek Gadang yang menjadi pusat aktivitas mafia ini diketahui merupakan milik politisi PAN, Irvan Herman. Investigasi Wartakontras.com menemukan bahwa kendaraan milik Rambe rutin melakukan pengisian BBM subsidi setiap hari di SPBU ini, menandakan adanya pola aktivitas yang telah berlangsung lama dan tidak tersentuh hukum.
13 Juni 2025: Gudang BBM Jalan SM Amin Kembali Aktif, Kini Dicat Warna Hitam Pekat
Pada Kamis, 13 Juni 2025, tim Wartakontras.com kembali menggali informasi ke lapangan terkait gudang penampungan BBM bersubsidi yang sebelumnya sempat viral dan diberitakan luas di media. Lokasi gudang berada di Jalan SM Amin, Pekanbaru, di tengah permukiman padat warga.
Terpantau dengan jelas, gudang tersebut masih beroperasi dan kini tampil dengan wajah baru—seluruh pagar seng telah dicat ulang dengan warna hitam pekat, seolah ingin menyamarkan eksistensi dan menghapus identitas lokasi yang telah terbongkar sebelumnya. Aroma solar menyengat masih tercium di sekitar lokasi, dan kamera pengawas (CCTV) masih aktif memantau gerak-gerik sekitar.
Irul Rambe & PT. Anugrah Wahana Lestari Riau Diduga Aktor Utama
Gudang yang kembali aktif tersebut diketahui milik Irul Rambe, yang juga tercatat sebagai pemilik perusahaan PT. Anugrah Wahana Lestari Riau—sebuah perusahaan transportir BBM untuk sektor industri.
Berdasarkan data lapangan dan dokumentasi sebelumnya yang kini banyak menghilang secara misterius dari ranah digital, Irul Rambe diduga menggunakan sejumlah SPBU di Pekanbaru, termasuk SPBU Tabek Gadang, untuk menyuplai solar subsidi ke gudang miliknya, lalu menjual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi.
Aparat Pernah Klaim Gudang Tidak Aktif, Fakta Menunjukkan Sebaliknya
Sebelumnya, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H., pernah menyatakan bahwa gudang tersebut telah tidak beroperasi. Namun fakta lapangan membantah klaim itu.
Saat tim media tiba pada 13 Juni 2025, Irul Rambe sendiri terlihat berdiri di depan gudang, seperti sedang memantau atau mengoordinasi aktivitas. Tak lama, mobil Isuzu Panther milik Rambe mendekat ke lokasi, namun setelah menyadari keberadaan media, kendaraan itu putar balik dan melarikan diri.
Lebih dari 3 Tahun Operasi, Namun Belum Ada Tindakan Hukum
Dugaan praktik pelangsiran dan penampungan BBM bersubsidi ini diyakini telah berlangsung lebih dari tiga tahun, dan tetap berlangsung tanpa hambatan hukum. Gudang berada di permukiman padat, lengkap dengan CCTV, pagar seng tinggi, dan aktivitas rutin kendaraan pelangsir masuk-keluar.
Sumber internal menyebut gudang ini sebagai titik transit utama mafia solar subsidi di Pekanbaru. Meskipun telah beberapa kali diberitakan media, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat, Pertamina, maupun penegak hukum lainnya.
Penegak Hukum & Pertamina Diminta Usut Tuntas!
Praktik mafia solar subsidi ini telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, sekaligus memiskinkan akses masyarakat kecil terhadap BBM yang seharusnya mereka nikmati. Kami menantang Kapolda Riau Irjen Pol Heri Irawan, Pertamina MOR I Sumbagut, dan jajaran terkait untuk segera bertindak!
Mobil pelangsir milik Rambe rutin isi BBM subsidi di SPBU Tabek Gadang (milik Irvan Herman).
Gudang milik Irul Rambe di Jalan SM Amin seberang Gapura Selamat Datang Main Stadium kembali aktif, kini berpagar seng hitam.
Aktivitas berlangsung lebih dari 3 tahun tanpa penindakan.
Dugaan kuat solar subsidi dijual kembali ke sektor industri melalui PT. Anugrah Wahana Lestari Riau.***(Tim).
Komentar Anda :