Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Sungai Kampar Desa Parit Baru, Diduga Ada Uang Kordinasi
Kamis, 12-06-2025 - 08:34:41 WIB
Kampar- OPSINEWS.COM-Meskipun sudah banyak kebun sawit runtuh akibat abrasi sungai karena pasir dan kerikil dikeruk penambang ilegal secara membabi buta, namun sampai saat ini Tambang galian C 'ilegal' di Desa parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar provinsi Riau belum tersentuh hukum
Hasil penelusuran dilapangan, Ada sekitar 11 (sebelas) titik lokasi tambang ilegal menjamur di sepanjang sungai kampar, tepatnya di desa parit baru, menurut warga setempat yang menolak namanya ditulis saat dihampiri pewarta,"para penambang galian C tersebut sudah bertahun-tahun lamanya melakukan penambang ilegal di sungai kampar, tepat di Desa Parit Baru Kecamatan tambang, namun sayangnya sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh penegak hukum, diduga ada uang kordinasi secara terselubung
Bahkan kata warga, dermaga rakit penyeberangan yang ada di desa tersebut sudah hampir roboh, namun para penambang dan pihak pemeritahan desa parit baru terkesan tutup mata, mulai dari BPD, kepala desa dan tokoh masyarakat setempat,"ujar warga
Aktivitas Para penambang Galian C mengunakan mesin sedotan dan alat berat Excavator, sudah banyak kebun sawit masyarakat runtuh ke kedalam sungai, hal ini sudah lama menjadi sorotan, namun tidak pernah tersentuh hukum, sepertinya aparat penegak hukum serta pemerintah setempat tutup mata,"ucapnya
Beberapa sumber menceritakan bahwa para penambang diduga banyak punya koneksi dengan (APH) Aparat Penegak Hukum dan pejabat daerah, bahkan kata sumber Matrial hasil tambang ilegal ini diduga digunakan untuk pembangunan gedung pemerintah
Terkait menjamurnya tambang ilegal di desa parit baru Alfian selaku Kepala Desa dikonfirmasi bungkam.
"Sebaiknya laporkan ke APH karena mereka yg mempunyai wewenang, lebih baik langsung ke Polres atau Polda,"Tulis kasatpolpp Kampar melalui pesan whatsapp
Ketika dikonfirmasi 12 juni 2025
Sementara itu, arshen Yunus, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP GARAPAN) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran mengungkapkan, biasanya, kegiatan Tambang ilegal bebas beroperasi ada kongkalikong antara si penambang dengan APH serta pemerintah setempat.
Menurut Larshen Yunus, mustahil mereka (penambang red) berani melakukan penambangan secara Ilegal didalam sungai Kampar tanpa punya koneksi kepada pejabat daerah dan APH.
"Saya yakin si penambang ilegal ini mempunyai koneksi dengan APH dan pejabat daerah, soalnya mereka cukup berani melakukan penambangan secara terangan terangan disepanjang sungai Kampar tersebut, bahkan diantara mereka penambang bukanlah putra daerah setempat atau Pribumi, meskipun sudah sering disorot di media,namun sampai saat ini tidak pernah disentuh oleh penegak hukum,"ungkap Larshen.
"Sangat dimungkinkan si penambang ilegal ini mempunyai koneksi dengan oknum penegak hukum dan pejabat daerah, sehingga ia leluasa beroperasi tanpa ada resiko hukum, diduga kuat ada imbalan Gratifikasi atau uang kordinasi kepada APH tertentu yang membuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal tersebut melemah,"kata Larshen.
Kita berharap kepada Irjen Herry Heryawan
Kapolda Riau yang baru dilantik, menggantikan Irjen Mohammad Iqbal bertindak tegas memutuskan koneksi si penambang ilegal ini yang sudah menahun meresahkan masyarakat disekitarnya aliran sungai Kampar.(tim)
Komentar Anda :