Nama Jatanras Polda Riau Dibawa PT MUF Cabang Dumai Untuk Rampas Mobil Nasabah, Syafruddin Simbolon Desak Dirreskrimum Klarifikasi dan Pelaku Sudah Dipolisikan
Selasa, 10-06-2025 - 18:40:38 WIB
 |
Tindakan pencurian dengan pemberatan tersebut telah dilaporkan secara resmi sesuai dengan bukti laporan ini. |
Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Di tengah Polda Riau gencar memberantas Permanisme. Namun, PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Dumai justru melakukan Aksi Premanisme terhadap Nasabah seorang Perempuan bernama Misriati satu Unit Mobil Honda Brio miliknya dirampas Debt Collector (DC) suruhan PT MUF, Jumat 28 Maret 2025 di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.
Parahnya lagi, Jatanras Polda Riau ikut dibawa PT MUF Cabang Dumai dalam perkara perampasan barang Jaminan Pidusia tersebut. Terbukti, dalam Somasi yang dilayangkan setelah merampas Unit Honda Brio Jaminan Pidusia.
"Jadi, Tindak Pidana Pencurian d ngan pemberatan yang dialami klien saya Misriati yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan PT Mandiri Utama Finance Cabang Dumai ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, " ungkap Syafruddin Simbolon, SH, MH Kuasa Hukum Misriati Mobilnya yang dirampas secara paksa oleh orang Suruhan PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Dumai, Selasa (10/6/2025) di Pekanbaru.
Dilanjutkan Syafruddin Simbolon, Mobil Kliennya yang dirampas orang Suruhan PT MUF Cabang Dumai itu dititipkan di Jatanras Polda Riau. Hal itu diketahui dari Surat Somasi yang disampaikan PT MUF Cabang Dumai sehari usai mobil kliennya jaminan Pidusia yang dirampaa paksa orang suruhan PT MUF Cabang Dumai.
"Pada poin 4 dalam surat somasi tersebut, terhadap barang yang dirampas tersebut ternyata dititipkan di Jatanras Polda Riau," ujar Syafruddin Simbolon, SH, MH.
Dilanjutkannya, apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda RiaubKombes Pol Asep Darmawan bertolak belakang dengan yang dialami Misriati Kliennya da Tindakan Premanisme yang dilakukan Preman Suruhan PT MUF Cabang Dumai yang juga membawa Jatanras Polda Riau.
"Tentunya, hal ini menjadi bias dengan informasi yang sudah viral dari Dirreskrimum Polda Riau, dimana dalam statemen beliau secara tegas dalam beberapa Media yang menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi preman-preman atau tindakan premanisme yang ada di wilayah Polda Riau
"Sehingga, Polda Riau perlu melakukan klarifikasi, dengan adanya Surat Somasi PT MUF Cabang Dumai yang membawa nama Jatanras Polda Riau, " tandas Syafruddin Simbolon SH, MH Kuasa Hukum Misriati.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan bungkam ketika dikonfirmasi terkait aksi Premanisme yang masih terjadi di wilayah Hukum Polda Riau yang membawa nama Jatanras Polda Riau. KombesPol Asep Darmawan tidak menjawab konfirmasi hingga berita ini dipublikasikan***(Tim).
Komentar Anda :