Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penjualan Hasil Tambang PT SJM Ke Perusahaan Migas Diduga Melawan Aturan, Kapolres Kampar Minta Wartawan Melapor
Kamis, 05-06-2025 - 22:54:21 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR-RIAU – OPSINEWS.COM-Kapolres Kampar AkBP Mihardi Mirwan meminta awak media melaporkan aktivitas jual beli hasil bumi pertambangan minerba jenis bebatuan milik PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM), kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Sukaramai guna penimbunan tangki minyak PT APG yang terletak di Desa Sukaramai.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar ketika link pemberitaan Japos.co yang berjudul “Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara Ilegal” dikirim ke nomor WhatsApp miliknya, Rabu (4/6/2025).

“Tolong arahkan pelapor resmi, lengkap tertulis berikut saksi dan data pendukung,” tulisnya arahan Kapolres Kampar

“Yang terima dugaan tambang ilegal bisa dilaporka,” tambahnya.

“Bantu segera siap saksi dan dokumen , pendekatan untuk pelapor diarahkan ya bang, biar jelas administrasi tindak lanjut pun jelas,” lanjutnya.

Namun, ketika ditanya wartawan, informasi lewat pemberitaan media atas aktivitas tersebut, apakah Polres Kampar belum bisa melakukan penyelidikan ? Apakah harus dari media membuat laporan ke Polres Kampar agar dapat ditindaklanjuti ??, ”

Kapolres Kampar justru kembali menyampaikan hal sama.”Silahkan bisa lapor resmi, tertulis lebih bagus, berikut saksi saksi dan dokumen data pendukung, ” tutupnya.

Sebelumnya, telah viral pemberitaan puluhan media, bahwa PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) diduga mengkomersilkan hasil bumi tanah kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai tanpa kontrak guna penimbunan tangki minyak perusahan migas yakni PT APG West Kampar Indonesia yang terletak di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Yang berjudul “Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara Ilegal”.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Sukaramai, Sabaruddin ketika diwawancarai tim media di ruangannya.

“Sistem membeli saja, nggak ada kontraknya, Koperasi yang beli tanah dari PT SJM, kita antarkan ke PT PNE, ” terang Kepala Desa.

Kepala Desa Sukaramai juga mengatakan bahwa pihaknya membeli tanah urug dari PT SJM senilai Rp 35.000/kubik, tanpa dokumen izin pengangkutan pertambangan guna dikomersilkan kembali kepada PT PNE, sebagai material pengerjaan penimbunan tangki minyak perusahan migas PT APG West Kampar Indonesia.

“Tiga puluh lima ribu per kubik, Koperasi yang membeli dari PT SJM,” ungkap Kepala Desa Sukaramai.

Kepala Desa Sukaramai didampingi Sekretaris Desa, Abdul Gofur yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai mengatakan bahwa lokasi penambangan PT SJM di Desa Sukaramai yang telah dikerjakan oleh PT Rivansi Dwi Putra guna penimbunan tapak sumur bor minyak perusahan plat merah PT Pertamina Hulu Rokan Kabupaten Kampar, dapat ditambang oleh pihak lain di lokasi yang sama secara bersamaan.

“PT SJM kan punya izin untuk umum, bukan untuk PHR aja bisa menggali (melakukan penambangan), ” Kata Kades bersamaan senada dengan Sekdes.

Diketahui, lahan penambangan minerba jenis bebatuan milik PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) selaku penjual material tanah timbun kepada PT Pertamina Hulu Rokan, yang dikerjakan menggunakan alat berat escavator dan angkutan Dum Truck milik PT Rivansi Dwi Putra secara serentak bersamaan melakukan penggalian penambangan dengan pihak lain yakni Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai menggunakan alat berat dan angkutan tanpa dokumen legalitas bukan badan hukum dan atau tidak memiliki izin.

Hasil penambangan yang dikerjakan dan dibeli oleh koperasi dari PT SJM ini selanjutnya dikomersilkan kembali ke pada perusahan terbatas (PT PNE) untuk material penimbunan tangki minyak milik perusahaan migas yakni PT APG West Kampar lndonesia yang terletak di tepi badan jalan lintas Provinsi Riau.

Tampak keberadaan penimbunan tangki minyak milik PT APG West Kampar Indonesia ini diduga telah menutup serapan air sungai kecil yang berada tepat di tepi jalan lintas Provinsi dimaksud di atas.(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  • Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
  • Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    02 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    03 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    04 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    05 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    06 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    07 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    08 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    09 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    10 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    11 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    12 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    13 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    14 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    16 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    17 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    18 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    19 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    20 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
    21 Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Pohon Aren Sergai, Warga Berharap Polisi Ungkap Identitas Korban
    22 Masyarakat Keluhkan Tanah Berserakan di Jalan Dari Mobil Pengangkut Tanah Urug Galian C KM 55 Bahkan Dapat Dapat Kecelakaan Para Pengendara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik