Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajari Rohil Tetapkan 2 Tersangka Kasus SMP Negri 4 Panipahan
Senin, 19-05-2025 - 22:00:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi, OPSINEWS.COM - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap Tersangka SJ dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi  Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.Senin (19/05/2025)

Tersangka SJ ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-01/L.4.20/Fd.2/05/2025 tanggal 19 Mei 2025 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 19 Mei 2025 sampai dengan tanggal 07 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi setelah mempertimbangkan syarat subjektif maupun objektif dari penahanan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 KUHAP.

Bahwa Tersangka SJ telah ditetapkan sebagai Tersangka pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 bersama dengan Tersangka AA selaku Pengguna Anggaran dan juga selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab. Rokan Hilir. Adapun peran daripada SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari 6 (enam) kegiatan pembangunan dan juga sebagai Pelaksana pada 2 (dua) kegiatan rehabilitasi pada kegiatan yang ada di SMP N 4 Panipahan Tahun Anggaran 2023 tersebut.

Adapun secara singkat kronologi perkara tersebut, yaitu pada Tahun 2023 Dinas Pendidikan Kab. Rokan Hilir melaksanakan 8 (delapan) kegiatan pembangunan dan rehabilitasi SMP N 4 Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sumber uangnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI dengan nilai total untuk 8 (delapan) kegiatan sejumlah Rp. 4.316.651.000 (empat miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode Swakelola. Bahwa untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Tersangka AA selaku Pengguna Anggaran menunjuk Tersangka SJ selaku PPTK di 6 Kegiatan Pembangunan dan selaku Pelaksana di 2 kegiatan Rehabilitasi.

Dimana kegiatan tersebut dilakukan tidak sebagaimana mestinya,  sehingga Tim Penyidik menemukan beberapa Perbuatan Melawan Hukum, baik melawan hukum secara formil maupun materiil, diantaranya yaitu adanya penggelembungan pembelian bahan material, penyusunan SPJ yang tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp. 1.109.304.279, 90 (satu miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh rupiah).

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H, M.H melalui Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir Yopentinu Adi Nugraha, S.H, M.H didampingi Kasi Pidsus Kejari Rokan Hilir Misael Tambunan, S.H, M.H juga menambahkan,  bahwa Tersangka AA juga dijadwalkan hadir bersamaan pada hari ini, akan tetapi yang bersangkutan beralasan sedang sakit sehingga tidak dapat hadir, dan meminta untuk dijadwalkan kembali.

Pemeriksaan pada hari berikutnya. Kajari berpendapat jika memang benar-benar sakit tidak dapat dipaksakan, dikarenakan dalam proses penegakan hukum juga harus memperhatikan Hak dari Tersangka, akan tetapi jika sakit tersebut hanya dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan, maka Tim Penyidik Kejari Rokan Hilir sudah memiliki strategi tersendiri untuk mensiasatinya.(rlis/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  • Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
  • Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    02 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    03 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    04 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    05 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    06 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    07 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    08 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    09 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    10 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    11 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    12 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    13 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    14 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    16 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    17 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    18 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    19 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    20 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
    21 Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Pohon Aren Sergai, Warga Berharap Polisi Ungkap Identitas Korban
    22 Masyarakat Keluhkan Tanah Berserakan di Jalan Dari Mobil Pengangkut Tanah Urug Galian C KM 55 Bahkan Dapat Dapat Kecelakaan Para Pengendara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik