Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Tingkatkan Dukung untuk UMKM
Senin, 27-09-2021 - 10:18:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
TERKAIT:
   
 

SURAKARTA, OPSINEWS.COM - Guna memantau Program Dukungan UMKM yang termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengunjungi salah satu kelompok pemberdayaan masyarakat yakni UMKM usAHA di Kota Surakarta. Kegiatan UMKM ini juga memiliki fokus pada pelatihan dan bantuan kepada para pelaku UMKM.

Pada kesempatan tersebut, 8 UMKM dengan jenis usaha ultramikro dan mikro menampilkan produknya yang bergerak antara lain di bidang kebutuhan sehari-hari (kelontong), warteg, bahan pangan, makanan olahan, agen air mineral/gas/minyak tanah, dan kebutuhan sekolah.

“UMKM usAHA mengajak masyarakat untuk membangun ekonomi Indonesia dimulai dari lingkungan terkecil mereka, yaitu dengan berbelanja di UMKM atau warung tetangga mereka sendiri. Untuk itu, UMKM usAHA berfokus untuk melatih UMKM-UMKM rumahan yang dekat dengan masyarakat dan terdampak langsung pandemi Covid-19, melalui program WirausAHA Maju,” tutur Menko Airlangga, di salah satu lokasi binaan UMKM usAHA di Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Kamis (23/09/2021).

Melalui Program WirausAHA Maju, UMKM usAHA telah berhasil memberikan pelatihan kepada 11.325 pelaku UMKM dari 28 Kabupaten/Kota se-Pulau Jawa. Untuk Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri sudah 2.080 pelaku UMKM berhasil diberikan pelatihan. Hal tersebut juga mendapat perhatian dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang dalam kesempatan itu juga mengharapkan UMKM agar dapat terus mengembangkan setiap potensi yang ada sehingga mampu beroperasi dalam skala yang lebih besar.

Pada gelombang pertama ini, pelaku usaha mikro diberi pelatihan pengelolaan usaha secara lebih baik. Materi pelatihan yang diberikan antara lain mengenai dasar-dasar sikap dan pola pikir kewirausahaan secara umum mencakup konsumen atau pelanggan, sales atau profit, dan tema yang lain, kemudian kiat-kiat membuka usaha dan memasarkan produk.

Ada pula program usAHA Borong Usaha, yaitu program bantuan untuk usaha mikro yang membutuhkan, berupa pembelian produk. Produk yang dibeli bisa digunakan untuk kegiatan sosial, misalnya dibagikan pada masyarakat secara gratis, atau dikirimkan ke warga yang lakukan isolasi mandiri.

“Disampaikan UMKM usAHA juga telah memiliki aplikasi bernama WirausAHA sebagai salah satu cara memantau proses bisnis pelaku UMKM yang telah dilatih. Pelatihan adalah hal terpenting untuk menambah kemampuan dan nanti akan juga diberi bantuan pendampingan. Di sini perbankan siap mendorong, apalagi rata-rata pengusaha UMKM (di Jayengan) ini sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun,” kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga selanjutnya berdialog santai bersama para pelaku UMKM, menanyakan perkembangan usaha mereka masing-masing. Ia pun mengapresiasi lingkungan usaha di Gang Jayengan itu yang cukup baik menyelenggarakan Prokes dengan menyediakan tempat cuci tangan. Kunjungan diakhiri dengan memberikan bantuan peralatan usaha secara simbolis.

Turut mendampingi Menko Perekonomian dalam kegiatan tersebut yakni Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, serta GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI.




 
Berita Lainnya :
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    02 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    03 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    04 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    05
    06 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    07 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    08 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    09 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    10 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    11 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    12 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    13 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    14 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    15 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    16 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    17 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    18 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    19 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    20 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    21 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    22 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik