Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gubri Sampaikan Nota Pengantar Perda Perubahan APBD Riau TA 2021
Senin, 27-09-2021 - 10:14:10 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Sabtu (25/9/2021) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Yulisman turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Hardianto serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

Gubri menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 penuh tantangan dan masih mengalami ujian yang cukup berat yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang menjadi bencana kesehatan bagi manusia.

"Karena berdampak pada semuanya maka maka pemerintah mengambil langkah untuk memperhatikan dampak pandemi Covid-19 karena dari kesehatan meluas ke dampak sosial, ekonomi dan keuangan," kata Syamsuar.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, mengambil langkah percepatan penanganan dengan refokusing dan realokasi anggaran sesuai dengan arahan atau petunjuk dari pemerintah pusat.

"Perubahan anggaran tahun 2021 masih dipengaruhi pandemi Covid-19 yang terjadi secara global termasuk provinsi Riau yang mana pandemi ini selain berdampak luar biasa terhadap kesehatan juga terjadi pelambatan ekonomi nasional maupun regional," ujarnya.

Dampak lain dari pandemi Covid-19 juga mempengaruhi penerimaan anggaran baik yang berdapat dari pendapatan asli daerah, dana transfer pusat dan pendapatan lainnya mengalami koreksi.

Sementara pada sisi belanja diperlukan optimalisasi sumber daya untuk mendukung upaya penanganan kesehatan, penyediaan jaringan untuk pengamanan sosial dan upaya strategis pemulihan ekonomi.

"Kondisi tersebut mengakibatkan harus dilakukannya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang dilaksanakan melalui refokusing dan realokasi anggaran belanja daerah," jelasnya.

Syamsuar menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Riau 2021 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

"Semuanya dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan belanja dan ketersediaan dana untuk membiayainya," terangnya.

Diakhir penyampaiannya Gubri berharap Perda perubahan yang disampaikan tersebut dapat segera dibahas secara bersama-sama dengan pimpinan dewan dan anggota dewan karena masukan dan saran sangat diharapkan supaya lebih baik ke depannya. (MC)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik