Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gubri Sampaikan Nota Pengantar Perda Perubahan APBD Riau TA 2021
Senin, 27-09-2021 - 10:14:10 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Sabtu (25/9/2021) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Yulisman turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Hardianto serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

Gubri menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 penuh tantangan dan masih mengalami ujian yang cukup berat yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang menjadi bencana kesehatan bagi manusia.

"Karena berdampak pada semuanya maka maka pemerintah mengambil langkah untuk memperhatikan dampak pandemi Covid-19 karena dari kesehatan meluas ke dampak sosial, ekonomi dan keuangan," kata Syamsuar.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, mengambil langkah percepatan penanganan dengan refokusing dan realokasi anggaran sesuai dengan arahan atau petunjuk dari pemerintah pusat.

"Perubahan anggaran tahun 2021 masih dipengaruhi pandemi Covid-19 yang terjadi secara global termasuk provinsi Riau yang mana pandemi ini selain berdampak luar biasa terhadap kesehatan juga terjadi pelambatan ekonomi nasional maupun regional," ujarnya.

Dampak lain dari pandemi Covid-19 juga mempengaruhi penerimaan anggaran baik yang berdapat dari pendapatan asli daerah, dana transfer pusat dan pendapatan lainnya mengalami koreksi.

Sementara pada sisi belanja diperlukan optimalisasi sumber daya untuk mendukung upaya penanganan kesehatan, penyediaan jaringan untuk pengamanan sosial dan upaya strategis pemulihan ekonomi.

"Kondisi tersebut mengakibatkan harus dilakukannya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang dilaksanakan melalui refokusing dan realokasi anggaran belanja daerah," jelasnya.

Syamsuar menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Riau 2021 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

"Semuanya dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan belanja dan ketersediaan dana untuk membiayainya," terangnya.

Diakhir penyampaiannya Gubri berharap Perda perubahan yang disampaikan tersebut dapat segera dibahas secara bersama-sama dengan pimpinan dewan dan anggota dewan karena masukan dan saran sangat diharapkan supaya lebih baik ke depannya. (MC)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik