Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Jawaban Kabid Bina Maraga PUTR Lusi Suryadi,ST Saat Dikonfirmasi Sorotan Serta Isu Liar Di publik Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Selasa, 06-05-2025 - 12:43:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-Proyek  pekerjaan peningkatan jalan kunig jalil  terletak di kecamatan pasir limau kapas (Palika) dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 menjadi sorotan publik hingga isu liar dugan peyalah gunaan anggaran.

Pasalnya  informasi yang dikutip dari berbagai sumber proyek tersebut dengan anggaran yang sangat fantastis Rp11.560.303.450,"mangkrak alias tak selesai" dimana tenggang waktu masa kerja 210 hari sesuai perjanjian kontrak.
 
Dimana proyek pekerjaan peningkatan jalan tersebut  oleh  PT. Nindya Cakti Karya Utama pihak kontraktor sebagai pelaksana  yang di menangkan melalui lelang pemenang tender tahun 2024  dengan konsultsn pengawas CV Buana Riau.

Juga menjadi sorotan publik  proyek  pekerjaan pengaspalan jalan poros pakaitan yang terletak di kecamatan pakaitan didanai melaluli Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024..adapun kegiatan  pelaksana pekerjaan rampung  selesai berapa bulan sudah tampak kerusakan jalan di berapa titik.

Dimana pelaksana Pekerjaan pengaspalan jalan menelan biaya,Rp.10.318.538.678 oleh  CV TK Group selaku pihak kontrakror pelaksana pemenang tender kegiatan tersebut dengan kosultan pengawas CV Nanda Nur Riana. dengan  nomor kontrak : 620/04 SPHS/REKONTS JLN /PJJ/PUTR/2024.proyek di mulai 22 mei - 17 desember 2024 tengang waktu 210 mada hari kerja.serta masa pemiliharaan 180 hari kerja.di kutip

Terkait sorotan serta isu dugan liar di publik adanya dugaan peyalahan gunan anggaran pekerjaan tersebut wartawan media Riau Bangkit untuk menggali dari pihak  yang bersangkutan.Kabid bina marga jalan dan jembatan PUTR selaku PPTK, Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas

Adapun pihak yang dapat saat konfirmasi Senin (05/ 06/2025) kapala bidang (Kabid) bina marga jalan dan jembatan Lusi Suryadi ST. juga PPTK kegiatan tahun 2024 mengatakan pekerjaan peningkatan jalan kuning jalil di kecamatanpalika pelaksana PT. Nindya Cakti Karya Utama ini pemutusan kontrak perjanjian kerja.

Serta pemberian sangsi pembeklisan selama 1 tahun dan denda pembayaran kurang lebih 3 miliyar yang harus dibayar tiga tahap "akibat pelanggaran Cacat Perjanjian"dimana pembayaran  denda tahap pertama sudah di lakukan sebesar 900 juta.

Lanjutnya untuk pekerjaan pengaspalan jalan poros pakaitan sesuai perjanjian kontrak kerja CV TK Group kontraktor pelaksana kegiatan rampung selesai,dimana  kerusakan jalan tersebut sudah di lakukan perbaikan sebelumnya dan terhenti di sebabkan adanya pemeriksaan BPK.

Jadi dalam waktu dekat ini akan di lanjutkan perbaikan.,dan perlu di ketahui publik .asa tegang waktu pemeliharan180 hari kerja dan berakhir 1 juli masa waktu pemiliharan.tegasnya (sr/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik