Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Jawaban Kabid Bina Maraga PUTR Lusi Suryadi,ST Saat Dikonfirmasi Sorotan Serta Isu Liar Di publik Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Selasa, 06-05-2025 - 12:43:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-Proyek  pekerjaan peningkatan jalan kunig jalil  terletak di kecamatan pasir limau kapas (Palika) dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 menjadi sorotan publik hingga isu liar dugan peyalah gunaan anggaran.

Pasalnya  informasi yang dikutip dari berbagai sumber proyek tersebut dengan anggaran yang sangat fantastis Rp11.560.303.450,"mangkrak alias tak selesai" dimana tenggang waktu masa kerja 210 hari sesuai perjanjian kontrak.
 
Dimana proyek pekerjaan peningkatan jalan tersebut  oleh  PT. Nindya Cakti Karya Utama pihak kontraktor sebagai pelaksana  yang di menangkan melalui lelang pemenang tender tahun 2024  dengan konsultsn pengawas CV Buana Riau.

Juga menjadi sorotan publik  proyek  pekerjaan pengaspalan jalan poros pakaitan yang terletak di kecamatan pakaitan didanai melaluli Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024..adapun kegiatan  pelaksana pekerjaan rampung  selesai berapa bulan sudah tampak kerusakan jalan di berapa titik.

Dimana pelaksana Pekerjaan pengaspalan jalan menelan biaya,Rp.10.318.538.678 oleh  CV TK Group selaku pihak kontrakror pelaksana pemenang tender kegiatan tersebut dengan kosultan pengawas CV Nanda Nur Riana. dengan  nomor kontrak : 620/04 SPHS/REKONTS JLN /PJJ/PUTR/2024.proyek di mulai 22 mei - 17 desember 2024 tengang waktu 210 mada hari kerja.serta masa pemiliharaan 180 hari kerja.di kutip

Terkait sorotan serta isu dugan liar di publik adanya dugaan peyalahan gunan anggaran pekerjaan tersebut wartawan media Riau Bangkit untuk menggali dari pihak  yang bersangkutan.Kabid bina marga jalan dan jembatan PUTR selaku PPTK, Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas

Adapun pihak yang dapat saat konfirmasi Senin (05/ 06/2025) kapala bidang (Kabid) bina marga jalan dan jembatan Lusi Suryadi ST. juga PPTK kegiatan tahun 2024 mengatakan pekerjaan peningkatan jalan kuning jalil di kecamatanpalika pelaksana PT. Nindya Cakti Karya Utama ini pemutusan kontrak perjanjian kerja.

Serta pemberian sangsi pembeklisan selama 1 tahun dan denda pembayaran kurang lebih 3 miliyar yang harus dibayar tiga tahap "akibat pelanggaran Cacat Perjanjian"dimana pembayaran  denda tahap pertama sudah di lakukan sebesar 900 juta.

Lanjutnya untuk pekerjaan pengaspalan jalan poros pakaitan sesuai perjanjian kontrak kerja CV TK Group kontraktor pelaksana kegiatan rampung selesai,dimana  kerusakan jalan tersebut sudah di lakukan perbaikan sebelumnya dan terhenti di sebabkan adanya pemeriksaan BPK.

Jadi dalam waktu dekat ini akan di lanjutkan perbaikan.,dan perlu di ketahui publik .asa tegang waktu pemeliharan180 hari kerja dan berakhir 1 juli masa waktu pemiliharan.tegasnya (sr/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik