Polsek Tenayan Raya di duga Tutup Mata, Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Milik Apis Puluhan Tahun Bebas Beroperasi dan Tak jauh dari Polsek
Kamis, 16-05-2025 - 18:05:17 WIB
 |
Keterangan; Sumber Poto Net Saat Pengambilan Sumpah Jabatan Serta Poto Hasil Temuan Wartawan dilapangan . |
Pekanbaru –OPSINEWS.COM-Polsek Tenayan Raya terkesan Tutup mata. Betapa tidak, Gudang BBM Subsidi legal Milik Apis sudah Puluhan tahun bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya,
Namun tidak pernah ditindak.
Bahkan, Aktivitas ilegal penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap. Beberapa unit mobil tangki industri berwarna biru putih tertangkap kamera wartawan sedang memuat BBM di sebuah gudang ilegal yang disebut milik Apis yang berlokasi di Jalan simpang SMP 26, bahkan Terletak tak jauh dari rumah pensiun polisi, wilayah padat penduduk dalam yurisdiksi Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Polda Riau. Kejadian ini terpantau pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Gudang milik Apis ini diketahui menampung BBM subsidi yang dilangsir dari sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru. BBM yang ditampung tersebut kemudian dipindahkan ke tangki-tangki industri,
Dalam dokumentasi wartawan, tampak jelas beberapa tangki box besar berisi BBM subsidi serta beberapa mobil yang digunakan untuk melakukan pengangkutan dari SPBU ke gudang.
Hal ini jelas melanggar aturan hukum. Pemerintah telah memperketat penyaluran BBM bersubsidi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Salah satu penjaga gudang kepada wartawan mengaku, gudang penampungan BBM Subsidi milik Apis baru kembali beroperasi.
Sementara itu, pemilik gudang yang dikenal dengan panggilan Apis tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, namun belum ada jawaban, baik dari beliau maupun dari pihak aparat penegak hukum setempat melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, BBM Subsidi di langsir dari sejumlah SPBU yang ada di Pekanbaru, salah satunya dari SPBU Nomor 14.282.630 Jalan Harapan Raya Ujung. Tidak jauh dari Gudang Apis, Ada Gudang Penampungan BBM Ilegal disebut milik Apis.
Polsek Tenayan Raya tutup Mata dan membiarkan usaha Gudang ilegal penampungan BBM Subsidi ilegal yang jelas merugikan masyarakat dan negara.(Tim)
Komentar Anda :