Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Bina Widya Biarkan Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Beroperasi di wilayahnya Hukumnya Hingga Tak Pernah Menjawab Konfirmasi Wartawan
Kamis, 01-05-2025 - 17:01:24 WIB
Sumber Poto Kapolsek NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Demi menjaga nama institusi polri dan Imex masyarakat di harapkan kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H, bertindak dan jangan membiarkan keberadaan Gudang Ilegal Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Milik Frn Gultom yang di kelola oleh Ars, di Jalan Melati Wilayah Hukum Polsek Bina Widya yang sempat viral di sejumlah Media online.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H malah bungkam dan tidak pernah merespon Konfirmasi Sejumlah Wartawan. sehingga hal ini di duga seakan -akan menutupi gudang BBM ilegal tersebut. Kamis, 01/05/2025.

Tidak hanya itu, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H terkenal Kapolsek yang tidak peduli dengan tindakan Kriminal dan Pelanggaran Hukum Unda-Undang di Wilayah Hukumnya. Terbukti  ketika dikonfirmasi Wartawan tidak pernah merespon ada tindakan kriminal dan pelanggaran UU di wilayah Hukumnya. Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H tidak mencerminkan Sikap Presisi Polri. Apakah, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H. ini audahenerima setoran sehingga membiarkan usaha ilegal tersebut tetap berada di wilayah hukumnya.

Gudang Ilegal Penampungan BBM Subsidi milik Inisial AT yang akrab disapa Aris di Jalan Melati Wilkum Polsek Bina Widya. Gudang yang ditutupi seng tersebut masih beroperasi menampung BBM Subsidi yang dilangsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru.

Kemudian, BBM Subsidi yang di langsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru tersebut dijual ke Industri dengan harga berlipat ganda. Sehingga, BBM Subsidi tidak tepat sasaran akibat dirampok Mafia BBM Subsidi yang dijual ke Industri PT Leon Jaya Perkasa yang disebut Milik Frans Gultom.

"Masih (beroperasi, red), ada beberapa kali mobil tangki (mobil tangki infustri, red) masuk kesini Bang. Sekarang penanggung jawabnya Bang Aris Bang, " ungkap Penjaga Gudang kepada Wartawan baru baru ini.

Sebelumnya, Aris mengakui gudang ilegal penampungan BBM Subsidi yang berada di Jalan Melati tersebut miliknya.

"Sekarang saya disitu Bang, bukan punya Bang Frans lagi, " ungkap Aris kepada Wartawan.

Frans Gultom disebut pemilik Gudang Ilegal Minyak penampungan BBM Subsidi di Jalan Melati Miliknya.

Namun, Frans Gultom ketika dikonfirmasi menjelaskan, gufnag tersebut pemiliknya Aris, GudangIlegal Penampungan BBM Subsidi di jalan Melati Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru

Gudang Aris tersebut disebut sebagai Penampungan serta pengoplosan untuk didistribusikan menjadi BBM Jenis Solar Subsidi dijadikan industri yang hingga sampai sekarang masih tetap beroperasi.

Disebut sebut milik Fran Gultom, tim awak media ini mengkonfirmasi langsung FransGultom melalui via WhatsApp menyatakan, gudang tersebut sudah kosong.Namun, faktanya masih beroperasi dengan penanggungjawab Aris.

" Cek aja itu sudah lama kosong, Itu bukan gudang saya, Gudang nya bang Aris"ujar Frans.

Disinggung kembali awak media mengenai gudang sebelumnya Milik Frans Gultom bahkan dalam pencarian google maps tertera langsung Gudang Frans.Frans mengatakan informasi Google tersebut tidak benar

"Terserah apa kata google, (emoticon ketawa), Itu bukan gudang saya ,itu gudang bang aris, Komunikasi aja sama bang aris, " tandas Frans Gultom.
Pelaku penyelewengan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dasar hukum Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dampak penyelewengan Merugikan keuangan negara dan masyarakat penerima subsidi gak mereka dirampok Mafia BBM Subsidi yang menjual ke Industri seperti Aris yang tanpa rasa takut mengakui usaha ilegal miliknya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik