Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Bina Widya Biarkan Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Beroperasi di wilayahnya Hukumnya Hingga Tak Pernah Menjawab Konfirmasi Wartawan
Kamis, 01-05-2025 - 17:01:24 WIB
Sumber Poto Kapolsek NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Demi menjaga nama institusi polri dan Imex masyarakat di harapkan kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H, bertindak dan jangan membiarkan keberadaan Gudang Ilegal Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Milik Frn Gultom yang di kelola oleh Ars, di Jalan Melati Wilayah Hukum Polsek Bina Widya yang sempat viral di sejumlah Media online.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H malah bungkam dan tidak pernah merespon Konfirmasi Sejumlah Wartawan. sehingga hal ini di duga seakan -akan menutupi gudang BBM ilegal tersebut. Kamis, 01/05/2025.

Tidak hanya itu, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H terkenal Kapolsek yang tidak peduli dengan tindakan Kriminal dan Pelanggaran Hukum Unda-Undang di Wilayah Hukumnya. Terbukti  ketika dikonfirmasi Wartawan tidak pernah merespon ada tindakan kriminal dan pelanggaran UU di wilayah Hukumnya. Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H tidak mencerminkan Sikap Presisi Polri. Apakah, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H. ini audahenerima setoran sehingga membiarkan usaha ilegal tersebut tetap berada di wilayah hukumnya.

Gudang Ilegal Penampungan BBM Subsidi milik Inisial AT yang akrab disapa Aris di Jalan Melati Wilkum Polsek Bina Widya. Gudang yang ditutupi seng tersebut masih beroperasi menampung BBM Subsidi yang dilangsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru.

Kemudian, BBM Subsidi yang di langsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru tersebut dijual ke Industri dengan harga berlipat ganda. Sehingga, BBM Subsidi tidak tepat sasaran akibat dirampok Mafia BBM Subsidi yang dijual ke Industri PT Leon Jaya Perkasa yang disebut Milik Frans Gultom.

"Masih (beroperasi, red), ada beberapa kali mobil tangki (mobil tangki infustri, red) masuk kesini Bang. Sekarang penanggung jawabnya Bang Aris Bang, " ungkap Penjaga Gudang kepada Wartawan baru baru ini.

Sebelumnya, Aris mengakui gudang ilegal penampungan BBM Subsidi yang berada di Jalan Melati tersebut miliknya.

"Sekarang saya disitu Bang, bukan punya Bang Frans lagi, " ungkap Aris kepada Wartawan.

Frans Gultom disebut pemilik Gudang Ilegal Minyak penampungan BBM Subsidi di Jalan Melati Miliknya.

Namun, Frans Gultom ketika dikonfirmasi menjelaskan, gufnag tersebut pemiliknya Aris, GudangIlegal Penampungan BBM Subsidi di jalan Melati Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru

Gudang Aris tersebut disebut sebagai Penampungan serta pengoplosan untuk didistribusikan menjadi BBM Jenis Solar Subsidi dijadikan industri yang hingga sampai sekarang masih tetap beroperasi.

Disebut sebut milik Fran Gultom, tim awak media ini mengkonfirmasi langsung FransGultom melalui via WhatsApp menyatakan, gudang tersebut sudah kosong.Namun, faktanya masih beroperasi dengan penanggungjawab Aris.

" Cek aja itu sudah lama kosong, Itu bukan gudang saya, Gudang nya bang Aris"ujar Frans.

Disinggung kembali awak media mengenai gudang sebelumnya Milik Frans Gultom bahkan dalam pencarian google maps tertera langsung Gudang Frans.Frans mengatakan informasi Google tersebut tidak benar

"Terserah apa kata google, (emoticon ketawa), Itu bukan gudang saya ,itu gudang bang aris, Komunikasi aja sama bang aris, " tandas Frans Gultom.
Pelaku penyelewengan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dasar hukum Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dampak penyelewengan Merugikan keuangan negara dan masyarakat penerima subsidi gak mereka dirampok Mafia BBM Subsidi yang menjual ke Industri seperti Aris yang tanpa rasa takut mengakui usaha ilegal miliknya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik