Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
IPPH Berharap Kapolda Riau Usut Cepat Laporan Dugaan Tipikor Preservasi Jalan Nasional Wilayah I Prov. Riau
Sabtu, 26-04-2025 - 20:00:08 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM- Berawal hasil investigasi DPP LSM-IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) pada paket kerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov Riau. Diantaranya ruas pekerjaan jalan dari Siak II Pekanbaru Bts Kulim, Bts Kulim-Spg Batang dan Spg Batang-Bts Riau Sumut,  yang menelan Dana APBN Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mencapai kurang lebih Rp.344.970.487.558,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) yang diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi atau penyelewengan. Yang diduga tidak sesuai sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja (RAB, Volume dan Best).

7 Paket Proyek Pekerjaan Preservasi ruas Jalan Nasional dari Pekanbaru sampai Batas Provinsi Sumut tersebut. Adalah merupakan Proyek APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dilokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat,  yang di kelola melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau. Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Ruas jalan Siak II Pekanbaru sampai Batas Provinsi Sumut adalah untuk perkembangan ekonomi antar daerah dan antar Prov melalui infastruktur.

Kita dari LSM IPPH dan beberapa TIM Media menemukan temuan data dan juga telah melakukan Investigasi dilapangan. Dari hasil Investigasi, menduga keras adanya kerugian negara atas pelaksanaan kegiatan Proyek Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Ruas Jalan Siak II Pekanbaru sampai batas Provinsi Sumut.

Sehingga kami telah membuat laporan dugaan indikasi korupsi di Ditreskrimsus polda riau dengan laporan No.: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2025, tertanggal 10 Maret 2025 (terlampir) dan telah diterima pada tanggal 11 Maret 2025.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Kami mendapatkan sepotong surat dari Ditreskrimsus Polda Riau Surat No: B/256/III/2025/Reskrimsus, Tertanggal 18 Maret 2025. Perihal: Pemberitahuan Penerimaan Surat Pengaduan.

Pada tanggal 24 Maret 2025 kami mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau dengan ketemu dengan Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III, langsung menyerahkan dokumen berupa fhoto paket kerja yang tidak sesuai pengerjaan sekaligus pihak  Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III mengambil klarifikasi/tambahan keterangan dari pelapor atas Nama MARTINUS ZEBUA ketua I LSM IPPH

Namun kami sangat terkejut saat kami memuat pemberitaan, yang mana Satker APBN Wilayah I Riau atau Terlapor atas nama Manila Yanti langsung merespon dan menyatakan kepada kami melalui chatting WA yang mana pada intinya “sebelum orang bapak dipanggil dari pihak Ditreskrimsus, kami sudah duluan dipanggil dan kami sudah memberi keterangan”.

Maka dengan itu, kami menduga keras adanya ketidak beresan atau kehilangan kepercayaan kami kepada Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III. Sebab, kami yang membuat laporan tapi kenapa diduluankan memanggil dan mengambil keterangan terlapor padahal data-data atau dokumen petunjuk dari kami tidak ada kami menyerahkan. Beber MZ kepada media. Jumat, 25/04/25 disalah satu Caffe di Jln. Harapan Raya Kota Pekanbaru.

Lanjut MZ. Pertanyaannya, “atas dasar apa pihak Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III memanggil terlapor padahal data petunjuk masih belum kami serahkan seutuhnya”. Dalam hal tersebut, sehingga kami berpendapat, pantas saat kami mengajukan permohonan lainnya didalam pemberian keterangan dikesampingkan dan banyak alasan lain bahkan kami disuruh untuk memberi dokumen lainnya, padahal sesungguhnya yang mencari fakta itu adalah pihak penyidiknya sebab kami tidak memiliki kewenangan untuk meminta dokumen berupa RAB dari Pihak Terlapor.

Sehingga dugaan atau pemikiran jelek lainnya kami terhadap pihak penyidik, saat kami konfirmasi terkait pengakuan dari terlapor tentang telah duluan dipanggil diruang Ditreskrimsus polda riau melalui chatting WA, Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III memilih untuk tidak merespon.

Dan juga ada kesepakatan dengan pihak terlapor untuk sama-sama turun kelokasi pada paket kerja yang diduga adanya indikasi korupsi dan kesepakatan kami tersebut juga telah kami sandingkan kepada pihak Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III. Tujuannya untuk sama-sama dapat mempertanggungjawabkan, dan pihak terlapor telah sepakat dengan kami pihak pelapor dan dijanjikan sehabis lebaran akan kita turun, namun faktanya pada hari kamis tanggal 24 April 2025, berdasarkan informasi dari salah satu PPK, “terlapor bersama dengan tim Penyidik telah turun olah TKP tanpa mengundang kami sebagai pelapor”. Jadi kami merasa atau menduga adanya ketidak transparan terhadap laporan kami.

Maka dalam persoalan ini, kami sampaikan kepada kapolda Riau, pada tanggal 11-12 April 2025, kami selaku pelapor telah turun dan melakukan investigasi serta mengumpulkan data baru terhadap seluruh paket yang kami laporkan dan alhasil, kami tidak menemukan pekerjaan yang telah selesai 100%, melainkan justru kolam-kolam ikan besar alias rusak parah yang kami temukan di sepanjang ruas jalan atau di titik paket pekerjaan yang menghabiskan APBN ratusan milyaran tersebut. Dan bahkan hal ini juga telah kami sampaikan kepada Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III melalui Chatting WA, namun tidak ada tanggapan untuk meminta kepada kami hasil fhoto atau dokumentasi yang kami maksud, sehingga untuk mendukung laporan kami, dengan ini sekalian kami mohon izin untuk dilampirkan dalam permohonan kami ini sebagai bahan pendukung.

Pada seluruh uraian-uraian tersebut,  kami meminta kepada bapak Kapolda Riau untuk memberi perhatian khusus dan memerintahkan Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III dan atau laporan kami untuk di pindah tangankan kepada penyidik lainnya untuk sungguh-sungguh memproses dan memerintahkan untuk diperiksa satu persatu seluruh pihak yang kami laporkan serta seluruh rekanan kontraktor dan subkontraktor sebagaimana nama-nama yang kami uraikan didalam laporan kami, demi kesejahteraan warga masyarakat riau dan demi membangun dan memulihkan kepercayaan kami dan publik yang sudah hampir lapuk di tubuh instansi kepolisian  ini. Harap dan Tegas MZ. (Tim) *
Ikuti edisi berikutnya*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik