Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Bulan Gaji Honorer Segera Cair, Tenaga Honorer Bernafas lega
Kamis, 27-04-2025 - 18:44:54 WIB
TERKAIT:
   
 

ROHII, OPSINEWS.COM-Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil memastikan akan membayarkan gaji yang tertunda di Bulan Desember 2024 ditambah satu Bulan Gaji Januari 2025 bagi tenaga honorer yang Surat Keputusan (SK) nya diterbitkan hingga Tanggal 31 Oktober 2023 dan masih aktif bekerja hingga tahun 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil, Fauzi Efrizal, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadiskominfotiks), Indra Gunawan, SE, MH, pada Rabu malam (26/03/2025).

Indra Gunawan menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Rohil dalam menghargai dedikasi dan kontribusi para tenaga honorer. Namun, terdapat pengecualian bagi rekom inspekorat sejumlah 2.840 orang tenaga honorer yang memiliki SK tahun 2024. Angka tersebut masih bercampur dengan SK honorer 2023 yang diperpanjang kontraknya pada Januari 2024. Yang artinya jumlah sebenarnya tidak mencapai angka tersebut. Menyikapi hal ini data mereka akan melalui proses verifikasi ulang oleh Inspektorat Provinsi Riau.

Verifikasi ini bertujuan untuk memperbarui data, terutama bagi mereka yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), juga honorer yang mendapatkan SK sebelum UU ASN 2023, serta memisahkan mereka yang tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggarkan gajinya pada tahun ini.

Selain itu, Pemkab Rohil juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka akan menerima pembayaran gaji untuk dua bulan sekaligus yakni Januari dan Februari 2025. Sehari sebelumnya, Pemkab Rohil telah menyelesaikan proses pencairan gaji bulan Desember 2024 yang sempat tertunda bagi seluruh tenaga honorer yang masih aktif bekerja hingga akhir tahun tersebut. Namun, pada tahun 2025, regulasi baru yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023 tidak lagi mengizinkan penganggaran gaji honorer, kecuali berbentuk kegiatan yang sangat prioritas melalui sistem outsourcing tenaga ahli atau alih daya untuk tenaga keamanan dan kebersihan kantor.

Kebijakan ini menjadi topik utama dalam rapat penting yang digelar di lantai 4 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil. Rapat yang berlangsung selama empat jam, dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diskusi berlangsung intens dengan berbagai masukan dan solusi untuk menyikapi aturan baru UU ASN 2023.

Indra Gunawan juga mengungkapkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rohil belum dapat diproses karena masih menunggu perubahan besaran dan verifikasi dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, seluruh program kegiatan di lingkungan Pemkab Rohil juga belum dapat berjalan karena masih dalam proses refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. "Untuk itu, diminta kepada seluruh kepala OPD agar dapat menyampaikan informasi ini di lingkup OPD masing-masing," ujar Indra kepada wartawan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Rohil, Fauzi Efrizal, didampingi oleh Kepala BPKAD Darwan SE, Kepala BKPSDM Acil Rustianto, serta Inspektur Roy Azlan. Sekda menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan kondisi ini kepada para tenaga honorer di unit kerja masing-masing, agar mereka memahami situasi yang terjadi.

Pada prinsipnya, Pemkab Rohil berupaya untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pihak auditor. Hal ini dilakukan agar pengambilan keputusan tidak melanggar aturan yang berlaku. Namun, pemerintah daerah juga dihadapkan pada dilema karena tidak mungkin untuk menentang aturan yang telah ditetapkan. Dilema inilah yang menyulitkan pengambilan keputusan untuk mempertahankan tenaga honorer yang diangkat mulai 1 November 2023 (setelah UU 20 Tahun 2023 berlaku).

Pembayaran dua bulan gaji ini menjadi kabar yang dinantikan oleh para tenaga honorer di Rohil saat mendekati Hari Raya Idul Fitri. Meskipun tantangan besar masih menghadang dengan diberlakukannya UU ASN 2023. Ke depannya, diharapkan sistem pengelolaan tenaga non-ASN akan semakin jelas, sehingga tenaga honorer memiliki kepastian terkait status dan kesejahteraan mereka.

SUMBER: Kominfo Rohil/red




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik