Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Irving Kahar Arifin Bantah Serta Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat di Pengajuan Gugatan PSU Ulang di MK dan Terkejut Dengan Tindakan Wakilnya
Kamis, 24-04-2025 - 17:44:24 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK - OPSINEWS.COM-Calon Bupati Siak Paslon Nomor Urut 1 Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat di pengajuan gugatan PSU Ulang di Mahkamah konstitusi dan Irving Kahar Arifin mengaku terkejut dengan tindakan wakilnya Sugianto secara sepihak mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi pada 26 Maret 2025.

Dimana nama Paslon Nomor Urut 01 Calon Bupati Siak, "Irving Kahar Arifin" tercantum dalam gugatan hasil Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi, dengan Gugatan dengan nomor register 2/PAN.MK/e-AP3/03/2025.

Pada saat Hendra Putra Laia salah satu wartawan media online mencoba menghubungi Colon Wakil Bupati Siak Nomor Urut 01, Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin, M.E., melalui pesan WhatsApp pribadinya pada 24 Maret 2025.

"Assalamualaikum selamat sore bang, bang izin bang bertanya, PSU ulang di Siak Lanjut ya bang, yang digugat di MK oleh Paslon 01 bang? Tanya Hendra Putra Laia (red).

Langsung direspon oleh Bapak Irving Kahar Arifin, menyampaikan bahwa, " Yg menggugat itu sugianto tu dinda, Justru kita (saya) tidak setuju dan menolak. besok sidangnya," ucapnya kepada Hendra Putra Laia Melalui Pesan WhatsApp Pribadinya.
Irving Kahar Arifin telah menerima sepenuhnya hasil Pilkada Siak 2024 dan mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Afni Z-Syamsurizal, termasuk hasil yang diperoleh dalam PSU pada 22 Maret 2025.

Ditambah dengan Irving  Kahar Arifin telah mangajukan surat penarikan gugatan yang telah disampaikan di MK.

Lanjut, Calon Bupati Siak Paslon 01 Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin, M.E dengan tegas mengatakan bahwa, "dirinya tidak pernah mengajukan, menandatangani surat permohonan, menyetujui pengajuan, maupun memberikan kuasa kepada siapapun untuk mengajukan permohonan pembatalan hasil Pilkada ke MK," tegasnya.

Irving Kahar Arifin secara eksplisit menuding/ Menduga bahwa, "permohonan pembatalan hasil Pilkada yang terdaftar di MK atas nama dirinya dan Sugianto adalah tindakan sepihak yang dilakukan oleh Sugianto tanpa sepengetahuan dan persetujuannya," tutupnya. (Rls/Hendra Putra Laia)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik