Terindikasi Dugaan Korupsi
Sangat Ironis Dua Tahun Lebih Jabat Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Jumat, 18-04-2025 - 09:57:24 WIB
Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-(18/04/2025)Sangat ironis 2 tahun lebih jabatan kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten rokan hilir Asril Arif S.os.selaku pemangku dan pengambilan kebijakan serta pengguna anggaran (PA) dalam proses kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran Dana Alokasi Kuhusus (DAK) yang berujung di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) adanya dugaan peyalahan gunaan anggaran."korupsi"
Adaapun Asril Arif selaku pemangku dan pengambil kebijakan serta pengguna anggaran (PA) hingga saat ini kadis pendidikan dan kebudayaan rohil yang berujung dilaporkan ke pihak APH. di kutip dari beberapa sumber.
1.Pembangunan rehabilitasi SMP 4 Palika yang menghabiskan anggaran sebesar 4,3 miliar melalui dana DAK tahun 2023.sudah tahap peyidikan di kajari Rohil.
2. Sekandal mega korupsi disdik rohil dugan kurupsi pajak DAK,dugaan SPPD fiktif,dugaan anggaran makan minum dan baju dinas pendidikan.
Dari beberepa dugaan mega korupsi tersebu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) contohnya pajak DAK 2023 itu mencapai 3,5 miliar.laporan ke kajati Riau
3.Mangkraknya proyek pembangunan sekolah dasar negri 017 balam sempurna kota kecamatan bangko pusako.dengan anggaran miliaran tahun 2024.
4.Pengadaan mobiler dinas pendidikan dan kebudayaan rohil tahun 2023 yakni pengadaan mobiler sekolah dasar (SD) dengan sistim e katalog sebesar 4,360.698.000
Pekerjaan Rehabilitasi dan pembangunan dekolah dasar tahun 2023 menggunakan dana alokasi kuhusu (DAK) senilai 40.366.863.000.ini dugan kekurangan punggutan PPh PPN.
Hasil pemeriksaan dana hibah tidak sesuai ketentuan hadil pemeriksaan BPK RI pertanggung jawaban dana hibah disdik rohil 1.590.000.000.tahun 2023 di sebut belum meyampaikan LPJ laporan ke kajati Riau.
Ironisnya juga Asril Arif selaku pejabat publik dimana yang di alami beberapa awak media saat untuk dikonfirmasi terkait kegiatan yang menggunakan dana APBD Rohil dan DAK pusat yang berasal dari pajak penghasilan rakyat serta sumber daya alam rohil,Asril Arif sulit di temui serta bungkam saat di hubungi melalui Whatsaap.
Tugas wartawan selaku kontrol sosial untuk mendapatkan informasi diatur undang undang pers no 40 tahun 1999, mencari memperoleh dan meyebarluaskan informasi ke masyarakat.
sementara undang undang keterbukaan publik diatur no 14 tahun 2018 pemerintah dan badan publik wajib meyediakan layanan publik bagi masyarakat.
Mengacu dari undang undang keterbukaan publik pejabat publik tidak sakergi,kucing kucingan terhadap wartawan saat ingin di konfirmasi.(sm)
Komentar Anda :