Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terindikasi Dugaan Korupsi
Sangat Ironis Dua Tahun Lebih Jabat Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Jumat, 18-04-2025 - 09:57:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-(18/04/2025)Sangat ironis 2 tahun lebih  jabatan kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten rokan hilir Asril Arif S.os.selaku  pemangku dan  pengambilan  kebijakan serta pengguna anggaran (PA) dalam proses  kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran Dana Alokasi Kuhusus (DAK) yang berujung di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) adanya dugaan peyalahan gunaan anggaran."korupsi"

Adaapun Asril Arif selaku pemangku dan pengambil kebijakan serta pengguna anggaran  (PA) hingga saat ini  kadis pendidikan dan kebudayaan rohil yang berujung dilaporkan ke pihak APH. di kutip dari beberapa sumber.

1.Pembangunan rehabilitasi SMP 4 Palika yang menghabiskan anggaran sebesar 4,3 miliar melalui dana DAK tahun 2023.sudah tahap peyidikan di kajari Rohil.

2. Sekandal mega korupsi disdik rohil dugan kurupsi pajak DAK,dugaan SPPD fiktif,dugaan anggaran makan minum dan baju dinas pendidikan.

Dari beberepa dugaan mega korupsi tersebu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) contohnya pajak DAK 2023 itu mencapai 3,5 miliar.laporan ke kajati Riau

3.Mangkraknya proyek pembangunan sekolah dasar negri 017 balam sempurna kota kecamatan bangko pusako.dengan anggaran miliaran tahun 2024.

4.Pengadaan mobiler dinas pendidikan dan kebudayaan rohil  tahun 2023 yakni pengadaan mobiler sekolah dasar (SD) dengan sistim e katalog sebesar 4,360.698.000

Pekerjaan Rehabilitasi dan pembangunan dekolah dasar tahun 2023 menggunakan dana alokasi kuhusu (DAK) senilai 40.366.863.000.ini dugan kekurangan punggutan PPh PPN.

Hasil pemeriksaan dana hibah tidak sesuai ketentuan hadil pemeriksaan BPK RI pertanggung jawaban dana hibah disdik rohil 1.590.000.000.tahun 2023 di sebut belum meyampaikan LPJ laporan ke kajati Riau.

Ironisnya juga  Asril Arif selaku  pejabat publik  dimana yang di alami beberapa awak media saat untuk dikonfirmasi terkait kegiatan yang menggunakan dana APBD Rohil dan DAK pusat  yang berasal dari pajak penghasilan rakyat serta sumber daya alam rohil,Asril Arif sulit di temui serta bungkam saat di hubungi melalui Whatsaap.

Tugas wartawan selaku kontrol sosial untuk  mendapatkan informasi  diatur  undang undang pers  no 40 tahun 1999, mencari memperoleh dan meyebarluaskan informasi ke masyarakat.

sementara undang undang  keterbukaan publik diatur no 14  tahun 2018 pemerintah dan badan publik wajib meyediakan layanan publik bagi masyarakat.

Mengacu dari undang undang keterbukaan publik pejabat publik tidak sakergi,kucing kucingan terhadap wartawan saat ingin di konfirmasi.(sm)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik