Polsek Tenayan Raya diminta Bertindak Atas Kegiatan ilegal Tanah Urug, Jangan Hanya Duduk dikantor Aja
Jumat, 18-04-2025 - 09:48:35 WIB
PEKANBARU, KULIM. OPSINEWS.COM-Praktik Ilegal penjualan tanah timbun ilegal yang berasal dari aktivitas galian Tanah Urug kembali merusak lingkungan
Kegiatan ilegal ini bertempat di kawasan Jalan Lintas Timur KM 14, tak jauh dari simpang Jalan Palembang dan berdekatan dengan Kantor Camat Kulim. Hal ini terus beroperasi Demi menambah pundi-pundi pengusaha hingga tak peduli dengan dampak lingkungan hidup.
Dari hasil investigasi wartawan dilapangan Puluhan mobil dump truk terlihat keluar-masuk area lokasi galian ilegal tanah Urug mengangkut tanah timbun dalam jumlah besar. Kamis 17/02/2025,
Saat wartawan ini mendatangi lokasi terlihat ada dua sebagai pengawas, satu orang tukang tulis dan satu orang yang menerima uang dari para sopir.
Warga setempat yang tidak menyebutkan identitas, menceritakan kepada media ini mafia tanah urug ini sangat licik dia mengambil ke untungan dalam kebaikan, awalnya dia mencoba memperbaiki jalan bahkan di smennisa jalan yang di lalui oleh mobil Damp truk yang mengangkut tanah urug keluar.
Yang kami duga tujuan agar warga kami tidak melakukan protes kegiatan Ilegalnya ini.
Lebih lanjut Warga aktivitas ilegalnya sempat berhenti namun kembali berjalan, bahkan dengan skala besar dari sebelumnya,
“Awal sempat membuat mereka berhenti. Tapi sekarang justru terlihat seperti menantang hukum. Truk-truk tanah makin banyak yang keluar masuk.
Polsek Tenayan Raya diminta Bertindak Atas Kegiatan ilegal Tanah Urug, Jangan Hanya Duduk dikantor Aja.
kami warga menimbulkan pertanyaan besar,, kami menduga sudah ada setoran kepada para oknum APH, sehingga semua pura- pura tidak tau dan tidak melakukan penindakan, Tegasnya warga.
Pada saat di tanya kepada pengawas lapangan kegiatan galian tanah urug ini sudah punya izin atau belum, namun pengawasnya hanya tersenyum. Bahkan terlihat lapangan setiap ada orang yang mengaku sebagai Oknum Wartawan langsung di berikan uang yang kita duga sebagai upaya untuk membungkam.
Hironisnya Polsek Tenayan Raya, di bawah naungan Polresta Pekanbaru seakan-akan tidak mendengar kegiatan Ilegal ini bahkan merusak lingkungan hidup.
Red*
Komentar Anda :