Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Rekayasa Cerita dan Sebar Informasi Bohong/Hoax
Ismail Sarlata Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijungjung ke Propam Polda Sumbar
Sabtu, 12-04-2025 - 11:04:31 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG -OPSINEWS.COM- Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) bersama rekan pers Riau dan kota Padang, resmi melaporkan Kapolres AKBP Andre Anas dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda di Mapolda yang berlokasikan Jl Sudirman kota Padang Provinsi Sumatra Barat. Jum'at (11/04/2025).

Laporan tersebut dilakukan, menurut Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI kepada awak Media dalam pres rilisnya. Dikarenakan geram akan sikap Kapolres AKBP Andre Anas, yang didampingi Wakapolres diduga telah merekayasa cerita tentang ke 4 Wartawan Riau yang menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung dalam Konfrensi Persnya kepada wartawan di ruangan Rupatama Polres Sijunjung.Rabu (9/04/2025).

Didalam Konfrensi Pers yang telah dilakukan, dan berita yang yang terbit di salah satu situs resmi  yang diduga milik Institusi Polri Sumatera Barat dengan link berita : https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/2025/04/10/polres-sijunjung-gelar-konferensi-pers-tanggapi-dugaan-pemerasan-4-wartawan-riau-di-tanjung-lolo#sitemap,  berjudul : " Polres Sijunjung gelar Konferensi Pers Tanggapi Dugaan Pemerasan 4 Wartawan Riau di Tanjung Lolo". ucapnya dalam pres rilis

Didalam berita yang diunggah situs tersebut diatas pada paragraf ke 4 (empat) : " hingga saat ini belum ada laporan polisi dari pihak korban ke Polres Sijunjung." dan paragaraf ke 7 (tujuh) : " Setelah kejadian itu saya sempat bertemu dengan empat korban bersama rekan media dari Riau dan pengacaranya di Polda Sumbar dan mereka sepakat membuat laporan tertulis tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan polisi dari korban,” yang disampaikan langsung oleh AKBP Andre Anas Kapolres Sijunjung diduga rekayasa dan hoax/bohong tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. ungkap Ismail Sarlata

Didalam pemberitaan pada paragraf ke 4, fakta yang sesungguhnya telah ada laporan pengaduan (Lapdu) di Polres Sijunjung yang dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Penerima Laporan Pengaduan dengan nomor : STPLP/44/III/2025/SPKT-RES SJJ yang diterima oleh Ismail Novendra, SH yang akrab dipanggil Ismail Raja Tega sebagai Kuasa Pelapor dari ke 4 wartawan Riau menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan yang terbitkan oleh Polres Sijunjung pada Rabu tertanggal 20 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Aipda Bobby Refando Kanit I SPKT dengan NRP 85080997.

Begitu juga halnya berita pada paragaraf 7 (tujuh), yang tidak menjelaskan pertemuan dengan ke 4 korban, rekanan media dari Riau dan pengacara merupakan pertemuan yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Gatot Tri Suryanta melalui Dirreskrimum T.Fanani di ruangan Wadirreskrimum pada Selasa (19/03/2025), sebelum adanya laporan pengaduan (Lapdu) yang dilakukan oleh ke 4 wartawan melalui Ismail Novendra, SH selaku Penerima Kuasa. beber Ismail Sarlata Ketua Umum  DPP-AMI

Nah atas dasar Konfrensi pers yang dilakukan Kapolres AKBP Andre Anas disamping Wakapolres, dan bukti pemberitaan yang naik di salah satu situs yang diduga milik Institusi Polri Sumbar. Saya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) yang merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bersama rekan Media dari Riau didampingi Penasehat Hukum serta Organisasi Wartawan dan Pers yang ada di kota Padang ke Propam Polda Sumatera Barat yang dibuktikan dengan Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan nomor surat : SPSP2/23/IV/2025/Bagyanduan yang ditanda tangani oleh Brigpol Andra Efiendri, S.H., M.M tertanggal 11 Maret 2025

Dipenghujung Ismail Sarlata dalam pres rilisnya mengatakan, " Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Gatot Tri Suryanta, untuk segera mengambil tindakkan tegas dan segera memutasikan Wakapolres Sijunjung yang turut serta dalam pelaksanaan Konfrensi Pers yang dilakukan oleh Kapolres, dan juga memutasikan Kapolres Sijunjung AKBP Andre Annas yang diduga melakukan rekayasa cerita dalam Konfrensi Pers sehingga apa yang disampaikannya menjadi Informasi hoax dan/atau bohong kepada Wartawan, serta masyarakat sehingga di jadikan konsumsi publik di situs resmi institusi Polri Sumbar dan media online lainnya. Dan tindakkan pemblokiran WhatsApp yang dilakukan oleh dirinya, baik kepada wartawan dan pengacara 2 orang dari 4 wartawan Riau yang menjadi korban dugaan tindak pidana di Tanjung Lolo, sehingga tindakkannya juga menghambat wartawan dan advokat dalam menjalankan fungsi dan tugas, serta tidak dapat memperoleh informasi akan perkembangan perkara yang dialami 4 wartawan Riau. "

Saya harap, jika benar perkara yang dialami ke 4 Wartawan Riau akan dugaan tindak pidana yang telah terjadi di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, benar menjadi sebuah Atensi dan demi menjaga nama baik Institudi Polri dan dirinya sendiri (Irjen Pol Drs. Gatot Tri Suryanta) selaku Kapolda baru di Sumbar, yang diawali dengan memberikan tindakkan tegas kepada Kapolres dan Wakapolres Sijunjung bukan sekedar janji maka buktikan dengan tindakkan yang nyata. Jika tidak ada tindakan apapun yang diambil oleh Kapolda kepada Kapolres dan Wakapolres, maka dapat dipastikan Laporan Kepolisian (LP) yang dilakukan ke 4 wartawan Riau akan menjadi sia-sia. .... ikuti edisi berikutnya.

Sumber : DPP AMI




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik