Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dinas Pendidikan dan Sekolah Tidak menanggapi 10 Paket Proyek Anggaran Miliaran
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Diduga Abaikan UU KIP NO. 14 Tahun 2008 dan UU PERS NO. 40 Tahun 199
Sabtu, 18-09-2021 - 12:49:31 WIB
Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, DR.H.Ismardi Ilyas, MA. @net
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Peranan penting dalam mewujudkan penyelengaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Begitu halnya konfirmasi tertulis LSM IPPH bersama tim media kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Terkait 10 paket kegiatan yang dilaksanakan di beberapa SMP Negeri di Kota Pekanbaru yang mana pada konfirmasi tersebut tentang cara pelaksanaan dan prestase yang sudah di capai pelaksanaanya sampai dengan bulan September 2021.

Adapun beberapa kegiatan yang di konfirmasi :

Rehabilitasi Ruang Kelas beserta Prabotnya SMP Negeri 26 Pekanbaru, dengan anggaran Rp. 641.980.283,54, Rehabilitasi Ruang Kelas beserta Prabotnya SMP Negeri 22 Pekanbaru, dengan anggaran Rp. 552.606.370,71, Rehabilitasi Ruang Kelas beserta Prabotnya SMP Negeri 23 Pekanbaru, dengan anggaran Rp. 738.439.753,84, Rehabilitasi Ruang Kelas beserta Prabotnya SMP Negeri 05 Pekanbaru, dengan anggaran Rp. 566.946.932,71
Rehabilitasi Ruang Kelas beserta Prabotnya SMP Negeri 03 Pekanbaru, dengan anggaran Rp. 572.870.670,58
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan beserta Prabotnya SMP Negeri 29 Pekanbaru, dengan anggaran Rp. 229.440.000,00
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan beserta Prabotnya SMP Negeri 17 Pekanbaru, dengan anggaran Rp.232.141.099,14, Rehabilitasi Ruang Perpustakaan beserta Prabotnya SMP Negeri 05 Pekanbaru, dengan anggaran Rp.232.233.761,35, Rehabilitasi Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SMP Negeri 4 Pekanbaru, dengan anggaran Rp. 371.591.561,90, Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Beserta Perabotnya SMP Negeri 21 Pekanbaru, dengan anggaran Rp. 297.256.325,00.

Sebagai kontrol sosial LSM dan media, memiliki Dasar UU, yakni. Rumusan Undang - Undang No.28 Tahun 1983 Tentang 0rganisasi Kemasyarakatan PP No.71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Rumusan Undang - Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Rumusan Undang – Undang Republik Indonesia No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Rumusan Undang - Undang No.30 Tahun 2001 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juga UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers dan Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut, untuk keseimbangan informasi LSM dan Media juga telah memberikan tembusan surat kepada Sekolah yang bersangkutan. Keepada tembusan hampir semua pihak-pihak sekolah tidak menerima surat tersebut. Selasa, (14/09/2021)

Riswan L, selaku Ketua Harian LSM IPPH, mengatakan kepada awak media ini bahwa pada hari yang sama kami mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, juga mengatarkan surat tembusan masing-masing kepada sekolah agar mereka juga tau, namun sangat kita sayangkan pihak sekolah yang menolak menerima surat dari kita dengan alasan kepala sekolah tidak ada ditempat, dan itu bukan urusan kami sebagai bawahan itu urusan Kepsek dengan Kadis Pendidikan, ucap mereka, Ris menirukan perkataan pihak sekolah kepada media.

Lanjut Ris, "Hal yang sama dilakukan oleh oknum guru SMP Negeri 23 Pekanbaru, yang sempat cekcok dengan saya hingga membentak-bentak saya, ia mengatakan dengan nada keras". Surat itu bukan urusan kami, kami tidak mau tau soal surat tersebut, bawa pulang surat itu dari sini!, (dengan mimik wajah arogansi). Ucap Riswan menirukan oknum Guru tersebut kepada media.

Namun sangat disayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Pihak-pihak sekolah terkait tidak menanggapi atau tidak terbuka terhadap publik terkait 10 paket diatas. Ucap Riswan

Untuk keseimbangan Pemberitaan,  Media mencoba menghubungu Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, tapi nomor yang di hubungi tidak aktif, hingga tayang berita ini belum mendapat tanggapan dari dinas yang bersangkutan. (TIM)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik