Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Klarifikasi Terkait Tudingan Kriminalisasi Terhadap Petani Kopsa-M
Kamis, 16-09-2021 - 08:10:24 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Terkait adanya pemberitaan tentang laporan dari Perwakilan petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) kepada  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena merasa dikriminalisasi oleh Pihak PTPN-V dan Penegak Hukum dari Polres Kampar.

Sehubungan tudingan itu, Pihak Polres Kampar menyampaikan klarifikasi lewat Pers Rilis pada Rabu sore (15/09/2021), berdasarkan keterangan langsung dari Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH dan Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK.

Berikut poin-poin penjelasan dan klarifikasinya :
1. Kasus yang ditangani Polres Kampar ini bukanlah tentang konflik lahan, tapi kasus penggelapan TBS buah sawit milik Kopsa-M (Pola KKPA) yang bermitra dengan PTPN-V.

2. Korban merupakan Kelompok Tani Anggota Primer (penduduk lokal) anggota Kopsa-M yang kemudian mengamankan tersangka KI selaku sopir sewaan yang tertangkap tangan, saat membawa Truck Colt Diesel BM-8147-FC bermuatan TBS buah kelapa sawit milik Kopsa-M.
Pihak PTPN-V selaku bapak angkat juga sebagai korban atas perbuatan tersangka ini, karena seharusnya TBS dari Kopsa-M dijual kepada PTPN-V sesuai perjanjian (Pola KKPA) sehingga mereka juga dirugikan.

3. Atas kejadian tersebut, pihak Kopsa-M dari Pengurus hasil Rapat Anggota Luar Biasa dan juga anggota KOPSA-M, bersama perwakilan Pihak PTPN-V selaku bapak angkat yang merasa dirugikan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sekaligus menyerahkan tersangka KI yang telah mereka amankan sebelumnya.

4. Karena kasus yang dilaporkan ini sudah cukup bukti maka terlapor sdr. KI ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

5. Dari hasil pengembangan atas pemeriksaan terhadap tersangka KI (Sopir Sewaan), disampaikan bahwa KI mendapatkan 1 rangkap surat pengantar TBS Milik PKS PT. BTR dan formulir bongkar muat dari Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M).

6. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M), dirinya mengakui memang benar memberikan 1 Rangkap surat pengantar TBS Milik PKS PT. BTR dengan No Spb 318530 dan 1 Lembar formulir bongkar muat kepada tersangka KI (Sopir Sewaan).

7. Untuk Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M) dilakukan gelar perkara pada tanggal 6 September 2021 dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian sudah dilakukan pemanggilan tersangka I (pertama) dan II (kedua), namun sampai saat ini Sdr. Samsul Bahri tidak menghadiri panggilan

Disampaikan juga pada kesempatan ini, bahwa Polres Kampar bukanlah kaki tangan PTPN-V dan penyidik tidak ada kepentingan apapun terhadap pelapor ataupun terlapor. Proses hukum dilakukan secara profesional dan objektif sesuai KUHAP dan Perundang-undangan lainnya yang didukung fakta-fakta yang ada.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk diketahui semua pihak termasuk masyarakat luas, agar dapat dipahami permasalahannya sehingga tidak ada lagi tudingan miring terhadap penegak hukum yang sudah bekerja secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.(ardionsu)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik