Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lokasi Somel Tak jauh dari Koramil 08 Lubuk Jambi
Di wilayah Polres Kuansing Banyak Mafia Somel Ilegal, Olah Kayu Alam yang di duga Hasil dari Kawasan Hutan Lindung Tak Terjamah Hukum
Jumat, 14-03-2025 - 19:08:25 WIB
Foto di lokasi Somel
TERKAIT:
   
 

Kuansing - OPSINEWS.COM-Usaha Somel Pengelola kayu Alam (ilegal logging) yang di temukan Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik lubuk Jambi, Kabupaten Kuansing, Riau. Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Kuansing Tak Berdaya sehingga para pelaku Perusak Alam dan Penebangan Kayu hutan terus di laksanakan walaupun sudah dilarang Undang-undang. Jumat 14/03/2025.

Padahal, posisi Somel tersebut tidak jauh dari Koramil 08 Lubuk Jambi, yang arahnya masuk Dari pasar Lubuk Jambi arah ke Sijunjung, persisnya jauh Dari kantor Koramil 08 lubuk Jambi dan sekitar berapa ratus meter ketemu simpang masuk kiri.
Menurut informasi beberapa pemilik Somel tersebut salah satu bernama Pak Amir dan Gamal yang di kenal di wilayah itu

Padahal Para mafia Perusak hutan lindung sudah jelas Melanggar Undang -Undang (53) dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, RA (53 th) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar,

Bahkan dengan pasal berlapis bisa dijerat dengan Pasal 19 Huruf a dan atau b Jo. Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf e Jo. Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Menurut Sumber, menyampaikan" Pemilik Somel bernam Amien dan Gamal mereka itu salah satu Pengelolah Kayu Hasil Ilegal Logging yang diduga berasal dari Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, berbagai jenis kayu olahan,  Setelah diolah kayu itu dibawa ke Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Di duga ada kerjasama Pemilik Somel  dengan Oknum Aparat Penegak Hukum, Sehingga mereka leluasa beroperasi dan bahkan mereka menyelundupkan Kayu Hasil Ilegal Logging ke Sumbar,  tandas Sumber.

Lebih lanjut di katakan dengan adanya pergantian Polda Riau Mudah -mudahan Perubahan dan tegas menindak para mafia ini,  kita berharap ini Ujian berat bagi Kapolda baru untuk bisa membasmi Para mafia Perusak Kawasan hutan lindung ini. Tutup. Pihak polres Kuansing masih belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.


Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik