Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lokasi Somel Tak jauh dari Koramil 08 Lubuk Jambi
Di wilayah Polres Kuansing Banyak Mafia Somel Ilegal, Olah Kayu Alam yang di duga Hasil dari Kawasan Hutan Lindung Tak Terjamah Hukum
Jumat, 14-03-2025 - 19:08:25 WIB
Foto di lokasi Somel
TERKAIT:
   
 

Kuansing - OPSINEWS.COM-Usaha Somel Pengelola kayu Alam (ilegal logging) yang di temukan Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik lubuk Jambi, Kabupaten Kuansing, Riau. Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Kuansing Tak Berdaya sehingga para pelaku Perusak Alam dan Penebangan Kayu hutan terus di laksanakan walaupun sudah dilarang Undang-undang. Jumat 14/03/2025.

Padahal, posisi Somel tersebut tidak jauh dari Koramil 08 Lubuk Jambi, yang arahnya masuk Dari pasar Lubuk Jambi arah ke Sijunjung, persisnya jauh Dari kantor Koramil 08 lubuk Jambi dan sekitar berapa ratus meter ketemu simpang masuk kiri.
Menurut informasi beberapa pemilik Somel tersebut salah satu bernama Pak Amir dan Gamal yang di kenal di wilayah itu

Padahal Para mafia Perusak hutan lindung sudah jelas Melanggar Undang -Undang (53) dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, RA (53 th) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar,

Bahkan dengan pasal berlapis bisa dijerat dengan Pasal 19 Huruf a dan atau b Jo. Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf e Jo. Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Menurut Sumber, menyampaikan" Pemilik Somel bernam Amien dan Gamal mereka itu salah satu Pengelolah Kayu Hasil Ilegal Logging yang diduga berasal dari Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, berbagai jenis kayu olahan,  Setelah diolah kayu itu dibawa ke Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Di duga ada kerjasama Pemilik Somel  dengan Oknum Aparat Penegak Hukum, Sehingga mereka leluasa beroperasi dan bahkan mereka menyelundupkan Kayu Hasil Ilegal Logging ke Sumbar,  tandas Sumber.

Lebih lanjut di katakan dengan adanya pergantian Polda Riau Mudah -mudahan Perubahan dan tegas menindak para mafia ini,  kita berharap ini Ujian berat bagi Kapolda baru untuk bisa membasmi Para mafia Perusak Kawasan hutan lindung ini. Tutup. Pihak polres Kuansing masih belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.


Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik