Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Salah Satu Oknum Owner Media Diduga Jadi Bekingan Pemasok LKS di Siak Hulu
Diduga Dapat Upeti dari Hasil Penjualan Buku LKS. Intervensi LSM Gakorpan
Kamis, 13-03-2025 - 11:42:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau - OPSINEWS.COM-Sebagai Lembaga kontrol sosial berdasarkan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, LSM Gakorpan DPD Riau mempunyai tanggung jawab untuk melakukan kontrol terkait penggunaan anggaran negara, pelaksanaan kebijakan/peraturan pemerintah,  maupun hal lainnya yang menyangkut kehidupan orang banyak (masyarakat).

Peraturan Pemerintah, Permendikbud, maupun Surat Edaran larangan menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, acapkali diabaikan oleh Oknum di lingkungan sekolah.

Terkait hal tersebut, LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, melayangkan surat ke berbagai sekolah yang ada di Kab. Kampar dan Kota Pekanbaru, Riau. Adapun perihal surat tersebut tertulis Informasi Publik/Pengawasan.

"Kita melayangkan surat ke berbagai sekolah, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai kontrol sosial kepada masyarakat. Untuk kali ini kita fokus ke dunia pendidikan," kata Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (20/02/2025) sore.

Lanjutnya, salah satu sekolah yang kita layangkan surat yaitu SDN 019 Pandau Jaya, Kel. Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar, Riau. Namun, surat tersebut diduga membuat Pemimpin Redaksi Media Online (MO) Harimaupagi.com, berinisial SM, terusik atau tak senang.

Pasalnya, dalam pesan chat WhatsApp kepada Rahmad Panggabean, SM mempertanyakan, ada apa dengan surat ini? Jelas UPT SDN 019 Pandau Jaya tidak pernah jual LKS. Keluarganya yang di LSM dan Wartawan cari Lae.

Mendapat pesan chat tersebut, Rahmad Panggabean mempertanyakan, apa kepentingan Pemred Harimaupagi menshare tersebut kepada dirinya? Apakah dapat aduan dari pihak sekolah atau apakah jadi Backing dari pihak sekopah dalam hal LKS?

"Saya tidak pernah becking LKS. Cuma saya mau meluruskan Somasi anda itu. Karena tidak tepat sasaran. Kalau mau cari fakta harus yang jelas. Jangan sampai membuat pencemaran nama baik sekolah," tulis SM dalam pesan chat WhatsAppnya, Selasa (11/02/2025).

Akan tetapi, saat Rahmad Panggabean menyampaikan, harusnya yang mengatakan itu dari pihak sekolah, bukan dari Pemred suatu media. Itu juga kalau anda paham Tupoksi seorang Pemred. Kami dari LSM Gakorpan tidak akan mundur siapapun yang menghalangi kinerja kami memantau penjualan LKS di sekolah atau sekitar sekolah yang diduga bekerjasama dengan pihak sekolah, SM tak membalas.

"Saya menduga SM merupakan Pemred abal-abal yang tak paham Tupoksinya sebagai seorang Pemred," ujar Rahmad.

Tudingan tersebut disematkan Rahmad karena, menilai SM tak paham perihal surat yang dilayangkan. LSM Gakorpan tidak melayangkan Somasi, tidak mengatakan bahwa SDN 019 Pandau Jaya menjual buku LKS. Jadi, pesan chat yang ditulis SM kepada dirinya, menunjukkan kualitasnya sebagai Pemred Harimaupagi.com, diragukan.

Rahmad juga menduga, SM merupakan pihak ketiga atau Penghubung antara Penyalur buku LKS dengan Oknum di lingkungan sekolah yang ada di Kecamatan Siak Hulu dan sekitarnya.

"Saya menduga, Intervensi yang dilakukan SM terkait surat LSM Gakorpan, guna membungkam pihak-pihak yang mengawasi penjualan buku LKS di sekolah maupun di sekitar sekolah. Karena, dengan banyaknya pengawasan yang dilakukan NGO dan Awak Media, akan mempersempit ruang untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan buku LKS tersebut. Kita akan bongkar siapa Oknum yang 'bermain'," ucap Rahmad dengan tegas.

"Simbosis Mutualisme, saling menguntungkan antara pihak Penyalur buku LKS dengan Oknum Guru. Itu kerap terjadi di berbagai sekolah," tutur Rahmad.

Rahmad mengungkapkan, alasan larangan menjual buku LKS yaitu, 1. LKS bukan buku utama yang diwajibkan, melainkan pelengkap dalam pelaksanaan rencana pembelajaran, 2. LKS dapat menghambat kreativitas siswa, 3. LKS dapat memberatkan orang tua dan murid, 4. LKS dapat menimbulkan praktik Pungli.

Perlu diketahui, larangan menjual buku LKS di sekolah memang sebahagian besar sudah ditiadakan. Akan tetapi, guna menghindari sorotan publik, penjualan buku LKS digeser di suatu tempat. Baik di Toko Buku, foto copy atau di tempat-tempat  di sekitar sekolah dengan bekerjasama dengan Penyalur buku LKS.

Acapkali para OrangTua Murid diarahkan oleh Oknum Guru untuk membeli buku LKS yang telah ditentukan dengan harga yang sangat fantastis.

Sampai berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan pada Jumat (21/02/2025) melalui pesan chat WhatsApp, Pemred Harimaupagi.com, S. Manalu, belum memberi tanggapan. Meskipun pesan chat pada nomor 0823 XXXX 9997 terlihat contreng dua. (Red).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik