Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Salah Satu Oknum Owner Media Diduga Jadi Bekingan Pemasok LKS di Siak Hulu
Diduga Dapat Upeti dari Hasil Penjualan Buku LKS. Intervensi LSM Gakorpan
Kamis, 13-03-2025 - 11:42:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau - OPSINEWS.COM-Sebagai Lembaga kontrol sosial berdasarkan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, LSM Gakorpan DPD Riau mempunyai tanggung jawab untuk melakukan kontrol terkait penggunaan anggaran negara, pelaksanaan kebijakan/peraturan pemerintah,  maupun hal lainnya yang menyangkut kehidupan orang banyak (masyarakat).

Peraturan Pemerintah, Permendikbud, maupun Surat Edaran larangan menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, acapkali diabaikan oleh Oknum di lingkungan sekolah.

Terkait hal tersebut, LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, melayangkan surat ke berbagai sekolah yang ada di Kab. Kampar dan Kota Pekanbaru, Riau. Adapun perihal surat tersebut tertulis Informasi Publik/Pengawasan.

"Kita melayangkan surat ke berbagai sekolah, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai kontrol sosial kepada masyarakat. Untuk kali ini kita fokus ke dunia pendidikan," kata Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (20/02/2025) sore.

Lanjutnya, salah satu sekolah yang kita layangkan surat yaitu SDN 019 Pandau Jaya, Kel. Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar, Riau. Namun, surat tersebut diduga membuat Pemimpin Redaksi Media Online (MO) Harimaupagi.com, berinisial SM, terusik atau tak senang.

Pasalnya, dalam pesan chat WhatsApp kepada Rahmad Panggabean, SM mempertanyakan, ada apa dengan surat ini? Jelas UPT SDN 019 Pandau Jaya tidak pernah jual LKS. Keluarganya yang di LSM dan Wartawan cari Lae.

Mendapat pesan chat tersebut, Rahmad Panggabean mempertanyakan, apa kepentingan Pemred Harimaupagi menshare tersebut kepada dirinya? Apakah dapat aduan dari pihak sekolah atau apakah jadi Backing dari pihak sekopah dalam hal LKS?

"Saya tidak pernah becking LKS. Cuma saya mau meluruskan Somasi anda itu. Karena tidak tepat sasaran. Kalau mau cari fakta harus yang jelas. Jangan sampai membuat pencemaran nama baik sekolah," tulis SM dalam pesan chat WhatsAppnya, Selasa (11/02/2025).

Akan tetapi, saat Rahmad Panggabean menyampaikan, harusnya yang mengatakan itu dari pihak sekolah, bukan dari Pemred suatu media. Itu juga kalau anda paham Tupoksi seorang Pemred. Kami dari LSM Gakorpan tidak akan mundur siapapun yang menghalangi kinerja kami memantau penjualan LKS di sekolah atau sekitar sekolah yang diduga bekerjasama dengan pihak sekolah, SM tak membalas.

"Saya menduga SM merupakan Pemred abal-abal yang tak paham Tupoksinya sebagai seorang Pemred," ujar Rahmad.

Tudingan tersebut disematkan Rahmad karena, menilai SM tak paham perihal surat yang dilayangkan. LSM Gakorpan tidak melayangkan Somasi, tidak mengatakan bahwa SDN 019 Pandau Jaya menjual buku LKS. Jadi, pesan chat yang ditulis SM kepada dirinya, menunjukkan kualitasnya sebagai Pemred Harimaupagi.com, diragukan.

Rahmad juga menduga, SM merupakan pihak ketiga atau Penghubung antara Penyalur buku LKS dengan Oknum di lingkungan sekolah yang ada di Kecamatan Siak Hulu dan sekitarnya.

"Saya menduga, Intervensi yang dilakukan SM terkait surat LSM Gakorpan, guna membungkam pihak-pihak yang mengawasi penjualan buku LKS di sekolah maupun di sekitar sekolah. Karena, dengan banyaknya pengawasan yang dilakukan NGO dan Awak Media, akan mempersempit ruang untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan buku LKS tersebut. Kita akan bongkar siapa Oknum yang 'bermain'," ucap Rahmad dengan tegas.

"Simbosis Mutualisme, saling menguntungkan antara pihak Penyalur buku LKS dengan Oknum Guru. Itu kerap terjadi di berbagai sekolah," tutur Rahmad.

Rahmad mengungkapkan, alasan larangan menjual buku LKS yaitu, 1. LKS bukan buku utama yang diwajibkan, melainkan pelengkap dalam pelaksanaan rencana pembelajaran, 2. LKS dapat menghambat kreativitas siswa, 3. LKS dapat memberatkan orang tua dan murid, 4. LKS dapat menimbulkan praktik Pungli.

Perlu diketahui, larangan menjual buku LKS di sekolah memang sebahagian besar sudah ditiadakan. Akan tetapi, guna menghindari sorotan publik, penjualan buku LKS digeser di suatu tempat. Baik di Toko Buku, foto copy atau di tempat-tempat  di sekitar sekolah dengan bekerjasama dengan Penyalur buku LKS.

Acapkali para OrangTua Murid diarahkan oleh Oknum Guru untuk membeli buku LKS yang telah ditentukan dengan harga yang sangat fantastis.

Sampai berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan pada Jumat (21/02/2025) melalui pesan chat WhatsApp, Pemred Harimaupagi.com, S. Manalu, belum memberi tanggapan. Meskipun pesan chat pada nomor 0823 XXXX 9997 terlihat contreng dua. (Red).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik