Kejaksaan Tinggi Sumbar Tegas dan Terpercaya dalam Menjalankan Tugas Negara
Kejati Sumbar Panggil Empat Kadis di Lingkungan Pemprov Sumbar Terkait Penas 2023
Kamis, 13-03-2025 - 08:11:00 WIB
Padang- OPSINEWS.COM-Sikat yang terindikasi Korupsi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memanggil pejabat di lingkungan OPD Provinsi Sumbar, dalam hal ini terkait suksesi pelaksanaan Penas Tani tahun 2023 yang lalu, dari pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh kepala daerah yang di buka langsung oleh mantan Menteri Pertanian Yasin Syarul Limpoh berujung pemanggilan oleh Kejati Sumbar.
Dari pemanggilan empat kepala dinas seperti yang tertuang dalam surat Pemanggilan tersebut, yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025. Dalam surat itu, mereka diminta memberikan keterangan pada 11 Maret 2025 (hari ini, red) dan membawa dokumen terkait Penas Tani 2023.
“Benar. Mereka dipanggil terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023. Keempat pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan.
“Benar. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 lalu,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra kepada awak media, Senin (10/3/2025)
Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyelidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 23 Januari 2025.
Belum diketahui siapa saja diantara pejabat yang datang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tersebut.
Rls*
Komentar Anda :