Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tetapkan DPO Perkara Sudah Diputus Mahkamah Agung, LSM BIDIK TIPIKOR Minta Polda Riau Hormati Proses Hukum Jangan Dipaksakan
Minggu, 09-03-2025 - 22:17:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Kasus Dugaan Penggelapan yang melibatkan MA seorang Wiraswasta Asal Kampar, Riau yang ditetapkan Polda Riau menarik perhatian publik.

Betapa tidak, perkara yang sama sebenarnya perkara perdata sudah diputus oleh Mahkamah Agung yang memenangkan terlapor MA dengan Nomor Perkara 2921 K/PDT/2023 yang diterimanya tertanggal 13 November 2023 lalu.

Ketua BIDIK TIPIKOR Provinsi Riau Gusmaniarto menegaskan, semua pihak termasuk Polda Riau harus menghormati hasil dari perkara tersebut.

"Apalagi ini sudah ada putusan dari Mahkamah Agung terhadap perkara ini. Jadi jangan dipaksakan, " tegas Gusmaniarto kepada Wartawan, Minggu (9/3/2025).

Dilanjutkannya, pihaknya sudah melihat MA yang ditetapkan DPO oleh Polda Riau sudah menang putusan in krah di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Dalam putusan pokok perkara oleh Mahkamah Agung, terang Gusmaniarto, yang isi putusannya, pertama mengabulkan permohonan Kasasi Para Pemohon Kasasi 1 Muhammad Amin dan 1 Asnawati tersebut. Kedua, membatalkan putusan pengadilan tinggi Riau Nomor 151/PDT/2022/PT PBR, tanggal 12 September 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 17/Pdt.Plw/2022/PN PBR tanggal 28 Juni 2022.

"Putusan Mahkamah Agung sudah jelas dalam perkara ini. Jadi jangan dipaksakan, " tegas Gusmaniarto Ketua BIDIK TIPIKOR.
(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik