Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sapi Yang Terbeli 2023 Ekor Tapi Masih Proses Pemilihan Di Pokj
Pengadaan Sapi Di Riau Dengan Anggaran 26 M, Diduga Tidak Transparan
Jumat, 10-09-2021 - 22:55:34 WIB
Dok @net
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Konfirmasi LSM berasama tim media kepada Kadis Peternakan Dan Kesehatan Hewan Prov. Riau, terkait pelaksanaan kegiatan Pengadaan Sapi Madura yang di anggarkan pada APBD riau tahun anggaran 2021, dengan panggu anggaran Rp. 26.970.000.000,00, sapi tersebut yang akan di alokasikan di beberapa Kabupaten dan Kota di propinsi riau, yakni; Kec. Gaung - Indragiri Hilir, Kec.Sungai sembilan - Dumai, Kec. Rupat - Bengkalis, Kec. Sabak Auh - Siak, Kec. Tambusai Utara - Rokan Hulu dan Kec. Kubu - Rokan Hilir, sesuai data LPSE.

Ada hal yang di pertanyakan pihak LSM bersama tim kepada dinas peternakan dan kesehatan hewan sebagai pengelola anggaran. Dengan jumlah anggaran tersebut diatas, mempertanyakan berapa jumlah sapi yang terbeli, berapa Ekor sapi di alokasikan per kabupaten dan berapa harga per Ekornya. Dan di datangkan dari daerah mana saja sapinya, juga apa nama dan data lengkap perusahaan/rekanan pemenang tendernya, karena di LPSE tidak tertera nama perusahan/rekanan. Tutur Riswan selaku ketua harian LSM IPPH kepada media. Kamis, 9/9/21, di salah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru.

Lanjut Riswan, dasar kita mempertanyakan kegiatan tersebut diatas. Berdasarkan Undang - Undang No.28 Tahun 1983 Tentang 0rganisasi
Kemasyarakatan PP No.71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Undang - Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang – Undang Republik Indonesia No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang - Undang No.30 Tahun 2001 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik juga para teman-teman media yang mana dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers.

Artinya perlu saya tegaskan, jangankan kita dari LSM dan media menanyakan hal itu, masyarakat biasa aja berhak menanyakan persoalan diatas. Tegas Ris yang juga sedang menyelesaikan sikripsi bidang hukum pidana di salah satu universitasi di kota pekanbaru.

Lalu media menanyakan kepada Ris, setelah di konfirmasi persoalan diatas kepada dinas yang bersangkutan. Apa tangggapan dari Dinas peternakan dan kesehatan hewan Pak. Ris menjawab, tanggapan dari dinas peternakan dan kesehatan hewan prov riau, melalui surat resmi yang di tandatangani langsung Kadis drh. Rahmat Setiyawan, dengan nomor surat: 800/DPKH-SEKR/IX/2021/1198, tertanggal 8 september 2021. Menjelaskan dalam surat tersebut bahwa jumlah sapi yang terbeli sebanyak 2023 ekor yang terdiri dari 578 ekor jantan dan 1445 ekor betina, namun satuan berapa ekor di salurkan perkabupaten, namun tidak terjawab mereka dengan alasan, sesuai yang terhitung dalam dokumen belum bisa disampaikan karena masih proses pemilihan di Pokja (kelompok kerja), sapi di datangkan dari luar prov riau, tapi pihak dinas tidak memberitahu dari daerah mana, karena alasan proses pemilihan masih sedang berlangsung di Pokja sesuai dengan tahap tender dan evaluasi. jelas Ris sesuai balasan surat.

Tapi balasan surat kita yang di balas oleh dinas yang bersangkutan, kita kurang puas dengan jawaban atau tanggapan dari mereka Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan pengelolaannya, seperti sapi didatangkan dari mana, di salurkan berapa ekor perkabupaten, pemenang tendernya siapa. Yang mana jawaban mereka bahwa masih proses pemilihan dan sedang berlangsung di Pokja sesuai dengan tahap tender dan evaluasi.

Sementara dalam balasan surat pada poin satu, "bahwa jumlah sapi yang terbeli sebanyak 2023 ekor yang terdiri dari 578 ekor jantan dan 1445 ekor betina". Artinya siapa pemenang tender atau rekanan dan kapan di beli sapinya, dan salah satu pertanyaan dalam surat kita tentang hal itu, tapi tidak di jawab oleh dinas yang bersangkutan. Patut Kita menduga adannya ketidak transparan terkait pengadaan sepi tersebut dan sepertinya ada yang di tutu-tutupi oleh pihak dinas bersama rekanan supaya publik jangan tau seperti apa permainan mereka.

Dan kita terus telusuri dan kita kawal tentang kegiatan pengadaan sapi tersebut, juga kita berharap kepada rekan-rekan media agar mengawal dan menelusuri trus proses pelaksanaan sapi tersebut. Karena dana pengadaan sapi tersebut adalah uang negara yang di salurkan melalui APBD riau TA 2021, dan dananya sangat fatastis besar yang mencapai 26 Miliar lebih. Tegas Ris kepada Media.

Untuk keseimbangan dalam pemberitaan media, media ini yang minta tanggapan dari pihak dinas peternakan melalui staf yang tidak mau menyebut namanya dengan lewat WhatsApp dengan nomor 62 811-3361-xxx, dalam jawaban singkatnya, mengatakan. Sudah saya teruskan WA bpk ke atasan saya. Namun sangat di sayangkan hingga tayang berita ini, hanya itu tanggapan dari dinas peternakan kepada media. (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik