Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sapi Yang Terbeli 2023 Ekor Tapi Masih Proses Pemilihan Di Pokj
Pengadaan Sapi Di Riau Dengan Anggaran 26 M, Diduga Tidak Transparan
Jumat, 10-09-2021 - 22:55:34 WIB
Dok @net
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Konfirmasi LSM berasama tim media kepada Kadis Peternakan Dan Kesehatan Hewan Prov. Riau, terkait pelaksanaan kegiatan Pengadaan Sapi Madura yang di anggarkan pada APBD riau tahun anggaran 2021, dengan panggu anggaran Rp. 26.970.000.000,00, sapi tersebut yang akan di alokasikan di beberapa Kabupaten dan Kota di propinsi riau, yakni; Kec. Gaung - Indragiri Hilir, Kec.Sungai sembilan - Dumai, Kec. Rupat - Bengkalis, Kec. Sabak Auh - Siak, Kec. Tambusai Utara - Rokan Hulu dan Kec. Kubu - Rokan Hilir, sesuai data LPSE.

Ada hal yang di pertanyakan pihak LSM bersama tim kepada dinas peternakan dan kesehatan hewan sebagai pengelola anggaran. Dengan jumlah anggaran tersebut diatas, mempertanyakan berapa jumlah sapi yang terbeli, berapa Ekor sapi di alokasikan per kabupaten dan berapa harga per Ekornya. Dan di datangkan dari daerah mana saja sapinya, juga apa nama dan data lengkap perusahaan/rekanan pemenang tendernya, karena di LPSE tidak tertera nama perusahan/rekanan. Tutur Riswan selaku ketua harian LSM IPPH kepada media. Kamis, 9/9/21, di salah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru.

Lanjut Riswan, dasar kita mempertanyakan kegiatan tersebut diatas. Berdasarkan Undang - Undang No.28 Tahun 1983 Tentang 0rganisasi
Kemasyarakatan PP No.71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Undang - Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang – Undang Republik Indonesia No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang - Undang No.30 Tahun 2001 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik juga para teman-teman media yang mana dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers.

Artinya perlu saya tegaskan, jangankan kita dari LSM dan media menanyakan hal itu, masyarakat biasa aja berhak menanyakan persoalan diatas. Tegas Ris yang juga sedang menyelesaikan sikripsi bidang hukum pidana di salah satu universitasi di kota pekanbaru.

Lalu media menanyakan kepada Ris, setelah di konfirmasi persoalan diatas kepada dinas yang bersangkutan. Apa tangggapan dari Dinas peternakan dan kesehatan hewan Pak. Ris menjawab, tanggapan dari dinas peternakan dan kesehatan hewan prov riau, melalui surat resmi yang di tandatangani langsung Kadis drh. Rahmat Setiyawan, dengan nomor surat: 800/DPKH-SEKR/IX/2021/1198, tertanggal 8 september 2021. Menjelaskan dalam surat tersebut bahwa jumlah sapi yang terbeli sebanyak 2023 ekor yang terdiri dari 578 ekor jantan dan 1445 ekor betina, namun satuan berapa ekor di salurkan perkabupaten, namun tidak terjawab mereka dengan alasan, sesuai yang terhitung dalam dokumen belum bisa disampaikan karena masih proses pemilihan di Pokja (kelompok kerja), sapi di datangkan dari luar prov riau, tapi pihak dinas tidak memberitahu dari daerah mana, karena alasan proses pemilihan masih sedang berlangsung di Pokja sesuai dengan tahap tender dan evaluasi. jelas Ris sesuai balasan surat.

Tapi balasan surat kita yang di balas oleh dinas yang bersangkutan, kita kurang puas dengan jawaban atau tanggapan dari mereka Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan pengelolaannya, seperti sapi didatangkan dari mana, di salurkan berapa ekor perkabupaten, pemenang tendernya siapa. Yang mana jawaban mereka bahwa masih proses pemilihan dan sedang berlangsung di Pokja sesuai dengan tahap tender dan evaluasi.

Sementara dalam balasan surat pada poin satu, "bahwa jumlah sapi yang terbeli sebanyak 2023 ekor yang terdiri dari 578 ekor jantan dan 1445 ekor betina". Artinya siapa pemenang tender atau rekanan dan kapan di beli sapinya, dan salah satu pertanyaan dalam surat kita tentang hal itu, tapi tidak di jawab oleh dinas yang bersangkutan. Patut Kita menduga adannya ketidak transparan terkait pengadaan sepi tersebut dan sepertinya ada yang di tutu-tutupi oleh pihak dinas bersama rekanan supaya publik jangan tau seperti apa permainan mereka.

Dan kita terus telusuri dan kita kawal tentang kegiatan pengadaan sapi tersebut, juga kita berharap kepada rekan-rekan media agar mengawal dan menelusuri trus proses pelaksanaan sapi tersebut. Karena dana pengadaan sapi tersebut adalah uang negara yang di salurkan melalui APBD riau TA 2021, dan dananya sangat fatastis besar yang mencapai 26 Miliar lebih. Tegas Ris kepada Media.

Untuk keseimbangan dalam pemberitaan media, media ini yang minta tanggapan dari pihak dinas peternakan melalui staf yang tidak mau menyebut namanya dengan lewat WhatsApp dengan nomor 62 811-3361-xxx, dalam jawaban singkatnya, mengatakan. Sudah saya teruskan WA bpk ke atasan saya. Namun sangat di sayangkan hingga tayang berita ini, hanya itu tanggapan dari dinas peternakan kepada media. (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
  • Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    02 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    03 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    04 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    05 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
    06 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    07 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    08 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    09 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    10 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    11 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    12 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    14 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    15 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    16 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    17 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    18 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    19 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    20 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    21 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    22 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik