Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Komisi Kejaksaan Dukung Aksi Bersih-Bersih Kejati DK Jakarta
Jumat, 28-02-2025 - 15:01:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta- OPSINEWS.COM-Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendukung aksi bersih-bersih internal yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dengan memproses hukum AZ, salah seorang oknum jaksa nakal, yang pernah bertugas pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Kita mengapresiasi Kejaksaan Tinggi DK Jakarta melakukan penahanan terhadap oknum jaksa penilap uang sita eksekusi milik para korban robot trading Fahrenheit sebesar Rp 23,2 miliar," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2025.

Pujiyono Suwadi mendukung proses hukum yang sedang ditangani penyidik Pidana Khusus Kejati DK Jakarta atas dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oknum jaksa AZ.

Dia menilai sosok Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta sangat tegas menindak anggotanya. Ini sebagai bentuk kepemimpinan yang menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejati DK Jakarta profesional dan berintegritas.

Komisi Kejaksaan mendorong Kejati DK Jakarta memproses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti perkara pidana robot trading tersebut.

"Mantan Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Barat harus turut dipanggil dan diperiksa terkait penanganan perkara robot trading Fahrenheit tersebut," pinta Pujiyono.

"Itu bagian dari bersih-bersih internal. Dan kita dukung langkah itu, karena memang juga itu demi terciptanya keadilan-keadilan oleh sapu-sapu yang bersih," tegas Pujiyono Suwadi.

Komisi Kejaksaan meminta si oknum jaksa nakal ini diproses hukum kode etik. Sehingga ada ketegasan si oknum jaksa ini diberi sanksi internal lewat majelis etik Kejaksaan.

Dia mengungkapkan, bahwa dalam kasus pidana penggelapan robot trading Fahrenheit ini terdapat ribuan korban selaku nasabah yang membuat laporan kepada Komjak.

"Laporannya mengenai masalah penyelesaian kasus tersebut. Pembayaran ganti rugi terhadap para korban," ujarnya.

"Nah, kalau nanti APH-nya (aparat penegak hukum) tidak bersih, kan jadi masalah," imbuh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.

Sebelumnya, Kejati DK Jakarta menetapkan mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, AZ, sebagai tersangka suap dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti korban robot trading Fahrenheit.

Oknum jaksa AZ telah ditahan. Oknum aksa nakal ini diduga menilap sebagian uang pengembalian barang bukti senilai Rp 11,5 miliar. ( Red)




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik