Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sinergi Lima Instansi Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR
Jumat, 10-09-2021 - 09:07:16 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Pemerintah terus meningkatkan performa Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! Setelah sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Ombudsman RI, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU SP4N-LAPOR! 2021-2026 dilakukan penguatan portal pengaduan ini dengan menambahkan dua instansi yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Penandatanganan MoU yang dilakukan secara virtual, Kamis (09/09/2021) ini, dilakukan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih. Acara penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya mengharapkan agar kerja sama lima instansi ini dapat lebih membangun integrasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat.

“Sehingga pengelolaan pengaduan dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan kemudahan penggunaannya,” ujarnya.

Menko Polhukam meyakini, melalui Penandatanganan MoU ini akan semakin memperkuat keterlibatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Di samping itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam penyampaian aduan dapat memacu instansi pemerintah untuk mewujudkan penanganan pengaduan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian penyelesaian.

“Partisipasi aktif masyarakat ini secara langsung juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Senada, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyambut baik penandatanganan MoU. Menurutnya, kerja sama ini searah dengan core values ASN pada poin kolaborasi. Pengelolaan pengaduan memiliki arti penting dalam pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan standar pelayanan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sejalan dengan Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Tjahjo menegaskan, pihaknya akan mengawal visi perbaikan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan.

“Secara khusus dalam peran sebagai pembina pelayanan publik, kami akan mengawal hal-hal perumusan arah kebijakan SP4N-LAPOR! dengan mempertimbangkan masukan dari semua mitra pengelola lainnya,” ujarnya.

Pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! merupakan pintu utama dan cerminan baik buruknya kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pelayanan prima merupakan suatu cerminan tercapainya core values ASN: BerAKHLAK, sebagai fondasi budaya kerja bagi seluruh ASN di Indonesia. Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024 diperlukan peran Kemendagri dan Kemkominfo. Kemendagri mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah, sedangkan Kemkominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada portal ini.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR!.

“Upaya-upaya untuk mendorong perbaikan pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah akan terus dilakukan oleh Kemendagri,” ujar Tito.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, penerapan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik sebagai bagian dari percepatan penerapan SPBE.

“Kominfo senantiasa memberikan dukungan teknis terhadap pengembangan SP4N-LAPOR! sejak tahun 2020 dan dukungan tersebut akan terus kami lanjutkan,” ujar Johnny.

Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah perlu untuk terus mengevaluasi keefektifan portal ini. “KSP akan selalu melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi atas tindak lanjut pengaduan program prioritas nasional dan isu strategis,” ujar Moeldoko.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pengembangan SP4N-LAPOR!. (kominfo.go.id)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik