Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
102 Desa di Kampar Akan Lakukan Pilkades Serentak Tahun 2021
Kamis, 09-09-2021 - 13:24:37 WIB
TERKAIT:
   
 

 

Bangkinang Kota|OPSINEWS.COM- Dengan berakhirnya masa jabatan para kepala desa sebanyak 102 Desa dari 242 Desa se Kabupaten Kampar Tahun 2021, maka dijadwalkan tanggal 17 November 2021 Kabupaten Kampar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak bergelombang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH saat memimpin rapat pembentukan panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa serentak dan bergelombang diruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, kamis (9/9/2021).

Sesuai dengan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ditengah pandemi Covid-19, maka Bupati Kampar meminta kepada panitia agar dalam menyusun kepanitiaan dan dan pelaksanaannya nanti agar betul-betul dilaksanakan sebaik mungkin.

Bersama ketua DPRD Kampar M Faisal, ST, Catur menegaskan, bahwa dalam pilkades serentak nantinya beliau tidak mau kembali terjadi sangketa pilkades yang terjadi pada pilkades di Desa Bukit Melintang yang diidikasi kecurangan dari panitia sendiri yang bermain.

Untuk itu mulai saat ini panitia harus benar-benar mengkoodinir, siapa, berapa orang setiap desa yang akan mencalon dan berapa panitianya termasuk Forkopimcam.

Dalam pandemi Covid-19, Catur juga mengingatkan bahwa tidak ada kampanye terbuka atau melaksanakan kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan. Untuk itu kembali lagi, agar panitia Kabupaten memberikan arahan dan pembinaan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan panitia desa.

Sementara itu Sekda Kampar Drs Yusri, M. Si menambahakan, bahwa dalam aturannya dalam pelaksanaan pilkades selama 6 tahun boleh melaksanakan pilkades sebanyak 2 tahap dengan 6 gelombang. Sementara Kabupaten Kampar saat ini telah memasuki pilkades tahap kedua gelombang pertama Tahun 2021 yang dijadwalkan pada 17 November 2021 sebanyak 102 desa.

Sementara untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2023 sebanyak 86 Desa dan Gelombang III pada tahun 2025 sebanyak 54 Desa.  Adapun aturan yang akan dilakukan panitia pilkades nantinya selama pandemi Covid-19 dengan mamatuhi protokol kesehatan dan setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 orang DPT.

Rls, (Ardionsu)

Sumber berita,

(Diskominfo kampar)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik