Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Empat Tersangka Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di Desa Tanjung Sawit Tapung
Kamis, 09-09-2021 - 13:03:05 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkapi para pelaku narkoba, kali ini 4 orang tersangka pengedar narkotika jenis shabu ditangkap di wilayah Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, pada Selasa Malam (08/09/2021).

Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RN (27) warga Desa Gading Sari Tapung, AD (30) warga Desa Tanjung Sawit Tapung, DM (23) warga Desa Tanjung Sawit Tapung dan ER (21) Desa Indrapuri Kecamatan Tapung.

Dari para pelaku ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu seberat 1,79 gram, 1 unit timbangan digital, 4 buah Hp yang digunakan para pelaku serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (07/09/2021) sekira pukul 22.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.

Dari hasil penyelidikan ini tim mengamankan 3 orang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba di Perumahan Flamboyan Desa Tanjung Sawit, yaitu RN (27), AD (30) dan DM (23).

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip bening pada tersangka RN, selain itu ditemukan 1 unit timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pada saat proses penangkapan ketiga tersangka ini, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mencurigakan, yaitu ER diduga sebagai rekanan pelaku yang sedang ditangkap.

Petugas langsung mengamankan ER dan melakukan penggeledahan terhadapnya dengan didampingi aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip putih di kantong celana ER. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, dari hasil pengecekan urine ke-4 tersangka, 3 diantaranya positif Methamphetamine.

Kini ke-4 tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Sumber: info kampar




 
Berita Lainnya :
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    04 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    05 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    06 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    07 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    08 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    09 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    10
    11 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    12 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    13 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    14 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    15 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    16 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    18 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    19 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    20 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    21 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    22 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik