Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Warung Remang-Remang di Pandau Jaya Ditutup Satpol PP Kampar Hingga di Segel dan 12 Krat Minuman Beralkohol disita
Kamis, 13-02-2025 - 17:40:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Warung Remang Ramang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditutup Tim Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Rabu (12/2/2025) malam. Warung Remang yang sempat viral dirazia Satpol PP Kampar pada siang bolong beberapa waktu lalu ditutup dengan cara dipasangi segel 'Kegiatan Ini Dihentikan Sementara'

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lapangan, Tim Yustisi Penegakan Perda Satpol PP Kampar membawa dan mengamankan sejumlah aset milik usaha warung remang-remang.

Yakni, Meja, alat musik serta Minuman beralkohol sebanyak 12 kardus,  seperti bot putih, Bir hitam dan anggur merah serta dua orang wanita pelayan di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kampar, razia ini Rabu (12/02/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Diperkirakan harga minuman itu sekitar Rp10.000.000. Sepuluh Juta rupiah.

"Warung Remang Remang tersebut sudah kita segel dan diamankan, " ungkap Salah seorang Personil Satpol PP yang menutup Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang meresahkan masyarakat.

Pimpinan Redaksi Media Opsinews.com Yusman Gea mmberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP Kampar yang sudah menutup warung remang remang yang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat. Media Opsinews.com salah satu media online yang menyoroti keberadaan Warung Remang-Remang tersebut.

"Kita apresiasi Satpol PP Kampar yang sudah bertindak terhadap Warung Remang Remang yang jelas tidak hanya meresahkan warga, namun merusak Citra Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai Serambi Mekkah di Riau.

Kami apresiasi Satpol PP yang sudah bertindak menemukan Perda menindak Warung Remang-Remang yang jelas meresahkan warga dan Merusak Citra Kampar dikenal sebagai Srrambi Mekkah. Apalagi, dalam waktu dekat akan memasuki bulan Suci Ramadhan, " tandas Yusman.

Berdasarkan informasi yang di peroleh bahwa minuman yang sudah sita sebanyak 12 Krat itu di pulang', Kasat pol PP Arizon ketika di konfirmasi melalui Website, mengakui bahwa minuman itu sudah di pulangkan , menjelaskan" "Betul pak, sesuai dengan kewenangan satpol pp yg hanya boleh menahan hasil tangkapan 1 x 24 jam setelah yg bersangkutan memenuhi kewajibannya membayar denda penegakan perda, tegas Arizon.
13/02/2025.

 

Torus*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik