Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Warung Remang-Remang di Pandau Jaya Ditutup Satpol PP Kampar Hingga di Segel dan 12 Krat Minuman Beralkohol disita
Kamis, 13-02-2025 - 17:40:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Warung Remang Ramang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditutup Tim Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Rabu (12/2/2025) malam. Warung Remang yang sempat viral dirazia Satpol PP Kampar pada siang bolong beberapa waktu lalu ditutup dengan cara dipasangi segel 'Kegiatan Ini Dihentikan Sementara'

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lapangan, Tim Yustisi Penegakan Perda Satpol PP Kampar membawa dan mengamankan sejumlah aset milik usaha warung remang-remang.

Yakni, Meja, alat musik serta Minuman beralkohol sebanyak 12 kardus,  seperti bot putih, Bir hitam dan anggur merah serta dua orang wanita pelayan di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kampar, razia ini Rabu (12/02/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Diperkirakan harga minuman itu sekitar Rp10.000.000. Sepuluh Juta rupiah.

"Warung Remang Remang tersebut sudah kita segel dan diamankan, " ungkap Salah seorang Personil Satpol PP yang menutup Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang meresahkan masyarakat.

Pimpinan Redaksi Media Opsinews.com Yusman Gea mmberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP Kampar yang sudah menutup warung remang remang yang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat. Media Opsinews.com salah satu media online yang menyoroti keberadaan Warung Remang-Remang tersebut.

"Kita apresiasi Satpol PP Kampar yang sudah bertindak terhadap Warung Remang Remang yang jelas tidak hanya meresahkan warga, namun merusak Citra Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai Serambi Mekkah di Riau.

Kami apresiasi Satpol PP yang sudah bertindak menemukan Perda menindak Warung Remang-Remang yang jelas meresahkan warga dan Merusak Citra Kampar dikenal sebagai Srrambi Mekkah. Apalagi, dalam waktu dekat akan memasuki bulan Suci Ramadhan, " tandas Yusman.

Berdasarkan informasi yang di peroleh bahwa minuman yang sudah sita sebanyak 12 Krat itu di pulang', Kasat pol PP Arizon ketika di konfirmasi melalui Website, mengakui bahwa minuman itu sudah di pulangkan , menjelaskan" "Betul pak, sesuai dengan kewenangan satpol pp yg hanya boleh menahan hasil tangkapan 1 x 24 jam setelah yg bersangkutan memenuhi kewajibannya membayar denda penegakan perda, tegas Arizon.
13/02/2025.

 

Torus*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik