Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Warung Remang-Remang Saat Berada di Desa Baru Ditutup di duga Karna Tidak Storan
Diduga Terima Upeti dari Pengusaha Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya Makanya di Biarkan
Sabtu, 08-02-2025 - 16:16:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Penegak Perda kabupaten Kampar khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar Arizon diduga Terima upeti dari pihak Warung Remang-Remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Buktinya sampai sekarang di biarkan.

Pasalnya, bulan lalu awalnya Tim Yustisi Satpol PP Kampar menutup dengan menyegel Warung Remang-Remang di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Namun,Warung Remang-Remang kembali dibuka Pemilik yang sama dan usaha yang sama di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Tapi di biarkan, Sehingga kuat dugaan dapat Upeti dan di lakukan Razia Siang hari. sudah jelas siang hari pengunjung warung remang -remang tidak ada di siang hari. Namun pol pp Kampar berdalih,Minggu lalu itu bukan Razia tapi Sosialisasi.

Kasatpol PP Kampar Arizon diduga kuat menerima Upeti karena melakukan pembiaran terhadap usaha Warung Remang-Remang yang menjadi penyakit masyarakat yang keberadaannya meresahkan masyarakat. Buktinya saat di desa Baru di segel, tapi setelah pindah di Desa Pandau jaya di  Bebaskan di beroperasi.

Kasat Pol PP Arizon menjelaskan " laporan anggota saya hanya sampai Pukul 21.00. WIB, dan tidak ada miras serta tidak ada Cewek Pelayan, ucapnya, 08/02/2025.

Penjelasan Satpol pp itu sudah sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapangan, ditemukan ada minuman Beralkohol, Merek Anggur Merah, Bier, serta ada cewek pelayan,

Baru-Baru ini kelihatan di lokasi warung remang -remang itu sudah di pasang Pagar untuk mengalihkan pandangan masyarakat dalam menyamarkan Aktivitas Warung remang- remang tersebut.

Bahkan, Tim Satpol PP melakukan hal yang menjadi cibiran masyarakat larenaelakukan razia Warung Temu tersebut pada siang hari.
"Kalau razianya siang hari, sepertinya sudah terima upeti. Mana ada Warung Remang-Remang buka di siang hari, " ungkap Warga Sekitar kepada Wartawan.

Apalagi, dalam waktu dekat memasuki Bulan Suci Ramadhan, Keberadaan Warung Remang-Remang jelas merusak Citra Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

"Citra Kampar Sebagai Serambi Mekkah rusak gara-gara keberadaan Warung Remang-Remang ini, apalagi mendektii bulan suci Ramadhan, semakin meresahkan masyarakat, " ujarnya.
Warung Remang-Remang masih beroperasi, Jumat (7/2/2025) malam tidak hanya menyediakan minuman keras, namun juga menyediakan wanita wanita penghibur.

"Masih beroperasi tadi malam, wanita penghiburnya ada 4 orang tadi malam. Biasanya lima orang, " beber Warga sekitar yang minta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Kasatpol PP Kampar Arizon tidak membantah dan tidak juga membenarkan adanya penerimaan upeti dari pemilik Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Namun ironisnya, Kasat Polisi Pamong Praja Menggunakan saat di konfirmasi oleh media melalui WhatsApp mengatakan " yang itu adalah sosialisasi," Biarkan aja mereka itu tak usah kamu ikut-ikutan kayak Mereka," tandas Kasatpol PP Kampar Arizon, Jumat (07/02/2025).

Dalam hal ini, Polisi Pamong Praja sebagai gardan terdepan dalam menegakkan Peraturan pemerintah Daerah Kabupaten Kampar ini Seakan - akan meminta agar pihak media membiarkan usaha Warung Remang-Remang Remang tetap beroperasi. tim"




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik