Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Aktivitas Tambang Galian C ilegal Bebas Beroperasi bertahun – tahun Tanpa Tersentuh Hukum, Ada Apa Dengan APH
Senin, 03-02-2025 - 12:25:34 WIB
Lokasi Galian C ilegal
TERKAIT:
   
 

BANGKINANG KOTA. OPSINEWS.COM-Sudah tidak menjadi Rahasia lagi Perusakan Lingkungan hidup Seakan -akan di biarkan demi menambah pundi-pundi Para mafia tambang Galian C ilegal, di Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar,Riau. Terkesan tidak tersentuh oleh aparat pihak penegak hukum menyebabkan Kerusakan lingkung hidup bahkan jalan poros yang dilalui oleh warga setempat rusak parah, akibat ulah dari para mafia tambang galian C Ilegal.

Hironisnya lagi Mustahil APH Setempat tidak Mengetahui tambang ilegal ini, mungkin saja mata APH Sudah tertutup gambar Sukarno yang terbayang -bayang.

Kegiatan ilegal ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat setempat dan akhirnya tim turun kelapangan.
Saat itu di temukan puluhan Unit mobil truk serta alat yang di gunakan dalam kegiatan ilegal itu, Serta jalan masyarakat sudah rusak Parah. informasi yang dihimpun di lapangan pemelik galian C Ilegal ini di sebut -sebut bernama Jumidin pensiun dari TNI AD.

Jumidin dikonfirmasi oleh wartawan ini lewat WhatsApp,
dengan mengatakan" Ini Alat yg memperbaiki yg rusak"

"Coba Cek ke lapangan. Kemaren yg itu membantu angkat pompa Alat berat*

"Besok kalau SDH mulai kerja kami bantu" (Senin,03/02/2025)

Hal Ini yang disampaikan pemilik tambang Galian C Ilegal ini membuat publik semakin Curiga, Wajar saja APH Setempat tidak berdaya mungkin saja Para pemilik usaha ilegal sering" Menawarkan Bantu Agar Usaha Ilegal nya Berjalan mulus tanpa hambatan. Ini buktinya Wartawan aja di tawarkan bantuan.

Para mafia ini Sudah merugikan Negara dan melanggar hukum  ini semua bisa terjadi Karana Lemahnya Pihak Kepolisian dan bertindak,

Warga berharap agar  segera diambil tindakan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan.
Keluhan warga.

Wilayah hukum yang berada di bawah naungan Polsek Kota Bangkinang, Polres Kampar, Polda Riau.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Polres Kampar karena dampaknya tidak hanya pada kerusakan sumber daya alam, tetapi juga pada integritas aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan menegakkan aturan dengan tegas”, tegas salah satu warga .

Polisi harus bertindak tegas terhadap tambang galian C ilegal di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Para mafia ilegal ini dengan bebas  tanpa memiliki izin usaha pertambangan. Baik berupa izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), izin usaha pertambangan khusus (IUPK), maupun surat izin pertambangan batuan (SIPB).

Sudah jelas menyalahi UU,
Pertama, Pasal 158 junto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal 158 mengatur bahwa “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.”

Pasal 161 junto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 junto Pasal 35 ayat (3) huruf C dan G Pasal 104 atau Pasal 105 UU Nomor 4 tentang Pertambangan Minerba sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal 161 mengatur bahwa “Setiap orang atau pemegang IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK, atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 43 ayat (2), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1), Pasal 81 ayat (2), Pasal 103 ayat (2), Pasal 104 ayat (3), atau Pasal 105 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.”

Dikonfirmasi Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Polsek Bangkinang kota Iptu Fitri Yeni, S.Psi, melalui WhatsApp, "Tidak menjawab"  hingga berita ini di terbitkan.

Tim*





 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik